Anies Banding soal Kali Mampang, Wagub DKI: Supaya Hakim Lebih Bijak

Kamis, 10 Maret 2022 – 12:05 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan alasan pengajuan banding yang dilakukan oleh Gubernur Anies Baswedan terhadap putusan perkara Kali Mampang di PTUN Jakarta.

Menurut Wagub DKI yang beken disapa dengan panggilan Ariza, pengajuan banding tersebut untuk menyodorkan data dan fakta terkait pengerukan Kali Mampang.

BACA JUGA: Korban Banjir Kali Mampang Menang Gugatan, Gubernur Anies Banding

Sebab, Pemprov DKI sudah mengeruk kali itu serta berbagai kali di Jakarta secara terus menerus sepanjang tahun.

“Tidak hanya menjelang musim hujan tetapi sepanjang tahun. Teman-teman, kan, bisa lihat alat yang kami miliki enggak pernah berhenti," ucap Ariza di Balai Kota DKI, Rabu (9/3) malam.

BACA JUGA: Peringatan Keras Jaksa Agung: Saya Akan Mencopot Jabatan Saudara

"Bahkan, saya sudah perintahkan sejak tahun lalu dua shift. Termasuk Kali Mampang yang menjadi tujuan dari pengerukan,” lanjut politikus Gerindra itu.

Dia pun menyebut tidak ada salahnya bila Pemprov DKI yang telah bekerja mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

BACA JUGA: Bobby Nasution Blusukan, Temukan Penyebab Banjir di Medan

“Kan, enggak ada salahnya mau dari Pemprov mengajukan banding supaya lebih jelas. Nanti kan, kita lihat ada fakta dan datanya sehingga hakim bisa memutuskan lebih bijak lagi,” tuturnya.

Mantan anggota DPR RI itu membantah pengajuan banding tersebut hanya untuk pencitraan dan membersihkan nama pemprov.

“Ya, enggak ada hubungan pencitraan. Kan, kami pernah juga enggak banding. Masa urusan Kali Mampang saja jadi pencitraan,” sebut Ariza.

Sebelumnya, korban banjir Kali Mampang menang gugatan di PTUN.

Pada perkara itu, Gubernur Anies Baswedan dihukum untuk mengeruk Kali Mampang yang tidak tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut juga harus memproses pembangunan turap sungai di kelurahan Pela Mampang.

BACA JUGA: Korban Banjir Kali Mampang Sebut Anies Baswedan Tak Berempati pada Warga

Namun, Gubernur Anies banding dan upaya hukum itu sudah didaftarkan pada selasa (8/3). (mcr4/fat/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler