jpnn.com - JAMBI - Calon presiden bernomor urut 1 Anies Baswedan berencana akan memperbaiki sistem Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, khususnya untuk tenaga pendidik.
Anies pengin guru swasta yang sudah diangkat menjadi PPPK, tidak perlu pindah mengabdi ke sekolah negeri.
BACA JUGA: Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023, P1 - P3 Sabar ya
"Banyak keluhan dari swasta tentang guru-guru yang ketika diangkat melalui program PPPK harus meninggalkan tempat asalnya dan pindah ke sekolah negeri. Menurut kami, ini sesuatu yang tidak perlu," kata Anies di Jambi, Kamis (14/12).
Anies menilai semua peserta didik sejatinya setara.
BACA JUGA: Prioritas 2024 Bukan Hanya Guru PPPK & Nakes, Banyak Formasi PNS untuk SH
Peserta didik adalah anak dari orang-orang yang sama-sama membayar pajak, sehingga perlakuannya pun tak perlu dibedakan.
Menurut Anies, pemerintah seharusnya membantu pihak swasta untuk merekrut lebih bayak tenaga pendidik.
BACA JUGA: Pengumuman Kelulusan PPPK 2023, Kabar Gembira Dobel, Semoga di Daerah Lain Juga
Anies memandang, pemerintah tak perlu mengubah lokasi pengabdian begitu status kepegawaian mereka berubah.
"Status kepegawaian tidak harus mengubah status lokasi mereka mengabdi. Inilah salah satu perubahan yang kami inginkan nantinya," ujar Anies. (*/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan