Prioritas 2024 Bukan Hanya Guru PPPK & Nakes, Banyak Formasi PNS untuk SH

Jumat, 15 Desember 2023 – 08:38 WIB
MenPAN-RB Azwar Anas menjelaskan mengenai prioritas seleksi ASN 2024, bukan hanya guru PPPK dan nakes. Ilustrasi Foto: Humas KemenPAN-RB

jpnn.com - JAKARTA – Prirotas seleksi ASN 2024 bukan hanya untuk guru PPPK dan tenaga kesehatan atau nakes.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, calon hakim (cakim) juga menjadi salah satu kebutuhan yang akan dipenuhi di 2024.

BACA JUGA: Pengumuman Kelulusan PPPK 2023, Kabar Gembira Dobel, Semoga di Daerah Lain Juga

“Jadi setelah beberapa waktu sudah tidak ada formasi cakim secara besar-besaran, maka ini menjadi pertimbangan dari Kementerian PANRB untuk menyediakan formasi untuk calon hakim tahun 2024. Karena kekurangannya cukup banyak,” ujar Azwar Anas di Jakarta, Kamis (14/12).

Anas menyampaikan pengadaan calon hakim dilakukan untuk mengisi kebutuhan hakim yang berasal dari pegawai negeri sipil (PNS).

BACA JUGA: Pengumuman Kelulusan PPPK 2023, Honorer Pasti Senang Punya Bupati Seperti Ini

Dia menjelaskan bahwa pengadaan hakim diseleksi dari calon hakim yang berasal dari Analis Perkara Peradilan yang telah diangkat sebagai PNS dari penetapan kebutuhan CPNS dan memenuhi kualifikasi sebagai Calon Hakim di lingkungan Mahkamah Agung.

Pengadaan hakim dilakukan sama seperti tahapan pengadaan CASN pada umumnya, mulai dari perencanaan kebutuhan hingga pengangkatan sebagai Hakim.

BACA JUGA: Pengumuman Kelulusan PPPK 2023 Terancam Mundur, Honorer Risau, Hapuskan Sistem Kontrak!

“Namun untuk menjadi hakim tentu dilakukan uji kompetensi kembali oleh Mahkamah Agung,” jelas Anas, dikutip dari keterangan resmi Humas KemenPAN-RB.

Berdasarkan data dari Mahkamah Agung, diperlukan sejumlah SDM aparatur untuk mengisi kebutuhan pada sejumlah unit kerja pengadilan baru yang berada di lingkungan MA.

Kebutuhan akan SDM aparatur tersebut mencapai puluhan ribu, yang terdiri atas hakim yang terdiri dari hakim peradilan umum, hakim peradilan agama, dan hakim peradilan tata usaha negara, serta ASN yang terdiri dari PNS dan juga PPPK.

Lebih lanjut dikatakan, terkait pengadaan ASN 2024 diprioritaskan pada pemenuhan kebutuhan ASN pada pelayanan dasar yakni tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Selanjutnya berfokus pada penyelesaian permasalahan honorer di instansi pemerintah sesuai mandat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Arah kebijakan selanjutnya, pada tahun 2024 juga tetap merekrut talenta-talenta baru atau fresh graduate melalui seleksi CPNS.

Kebijakan pada 2024 diharapkan mengurangi sedapat mungkin jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

“Rekrutmen ASN diharapkan mengutamakan talenta-talenta digital.”

“Arah rekrutmen ASN Talenta Digital untuk berfokus pada menciptakan nilai tambah ekonomi,” kata Menteri Anas. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler