jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan menutup semua unit usaha Hotel Alexis jika tempat tersebut terbukti melakukan praktik pelacuran.
Menurut Anies, hukuman tersebut pantas diberikan untuk tempat usaha yang membandel.
BACA JUGA: Alexis Nakal Lagi, Anies Disarankan Berguru ke Ahok
"Kalau melanggar dihukum, gak ada yang lain. (Hukumannya) bisa sampai ditutup," kata Anies, Jumat (2/2).
Pada hari ini, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta memanggil manajemen Hotel Alexis.
BACA JUGA: Ahok Dinilai Lebih Transparan Dibanding Anies soal Anggaran
Dinas meminta Hotel Alexis membuktikan tidak adanya praktik prostitusi di tempatnya.
Sebab, sampai saat ini, manajemen Alexis membantah tidak melakukan praktik prostitusi.
BACA JUGA: Anies Selidiki Dugaan Jual Beli Tenda PKL di Tanah Abang
"Dinas Pariwisata jalanin intruksi," kata Anies.
Seperti diketahui, dalam investigasi yang diulas Majalah Tempo, disebutkan bahwa praktik pelacuran Hotel Alexis berpindah ke lantai tiga. Lantai tersebut merupakan ruang karaoke.
Pengunjung, menurut Tempo, bisa memilih lady companion (LC) yang berderet di ruangan yang tertutup gorden tipis di belakang resepsionis lantai tiga. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Hentikan Sosialisasi Perubahan Jalan Buncit Raya
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga