jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan kemungkinan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 pascalibur panjang pada akhir bulan ini.
Menurutnya, lonjakan dampak dari libur panjang ini akan terjadi beberapa pekan setelahnya, bukan pada saat liburannya.
BACA JUGA: Kapolda Metro Jaya dan Anies Baswedan Bertemu, Santai, Tetapi Penting
Apalagi masyarakat Jakarta lebih sering keluar kota untuk menikmati libur panjang.
"Pengalaman kami ketika ada libur panjang, maka terjadi lonjakan kasus dua minggu berikutnya, ini juga pola yang sama di bulan Mei," ungkap Anies kepada wartawan di Gedung Promoter, Polda Metro, Senin (26/10).
BACA JUGA: Soal Libur Panjang, Usulan Anies Baswedan Ditolak Pemerintah Pusat
Oleh karena itu, Anies mengimbau agar masyarakat DKI Jakarta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan jika memang harus berlibur pada libur panjang nanti.
Selain itu, dia juga mengingatkan bahwa penularan tidak hanya terjadi di wilayah publik.
BACA JUGA: Anies Baswedan Sebut Pandemi COVID-19 Membuka Peluang Bagi Ekonomi Keumatan
Justru penularan banyak terjadi di arena keluarga, maka jumlah klaster keluarga pun turut melonjak.
"Kami anjurkan kepada seluruh masyarakat, jangan merasa keluarga lalu masker dicopot, karena ketemunya keluarga merasanya aman lalu maskernya tidak dipakai, kalaupun pertemuan keluarga maka pastikan masker dipakai," ungkap Anies.
Sebab, lanjut Anies, pemerintah tidak mungkin mengawasi ruang-ruang keluarga di seluruh rumah.
Pemerintah hanya bisa mengawasi ruang-ruang publik misalnya Kebun Binatang Ragunan, Taman Impian Jaya Ancol, stasiun dan juga rumah makan.
Namun, pemerintah tidak bisa melakukan pengawasan sampai pada rumah atau ruang privasi keluarga.
"Sementara liburan itu banyak sekali berkumpul bersama keluarga karena itu anjuran kami laksanakan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) secara disiplin selama musim libur besok. Jadi dengan begitu jalani liburan tanpa harus terinveksi Covid-19," terang Anies.
Sebagaiman diketahui, libur panjang akhir bulan ini terhitung sejak 28 Oktober-1 November 2020 mendatang.
Pemerintah menetapkan tanggal 28 hingga 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Libur bertambah lantaran tanggal 31 dan 1 November merupakan hari Sabtu dan Minggu. (mcr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama