jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah provinsi DKI Jakarta memperbolehkan bioskop di ibu kota kembali dibuka dalam waktu dekat. Nantinya pelaku usaha diminta untuk menerapkan protokol kesehatan dari izin membuka bioskop.
Pembukaan bioskop ini diketahui setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjalin pertemuan dengan Tim pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Gedung BNPB, Jakarta, Rabu (26/8).
BACA JUGA: Benarkah Bioskop Minim Penularan Covid-19? Ini Kata Para Ahli
"Jadi kesimpulan pertemuan tadi adalah dalam waktu dekat ini, kegiatan bioskop di Jakarta akan kembali dibuka," kata Anies melalui keterangan resmi yang disiarkan akun YouTube BNPB Indonesia.
Anies mengatakan, Pemprov DKI Jakarta ingin memastikan permukaan bioskop tanpa memberikan risiko penularan Covid-19, sehingga pelaku usaha diminta menerapkan protokol kesehatan.
BACA JUGA: Giring Ganesha Jadi Calon Presiden 2024, Dicky Candra Syok
"Protokol kesehatan akan ditegakkan lewat adanya regulasi yang detail, adanya pengawasan ketat, sehingga pelaku industri memberikan jasa tanpa memberikan risiko yang besar," ungkap dia.
Anies pun mengaku tengah menyiapkan regulasi dari kebijakan memperbolehkan bioskop dibuka. Pemprov DKI Jakarta berbicara dengan Satgas Penanganan Covid-19 dalam menyusun aturan itu.
BACA JUGA: Anggota DPRD Ungkap Blunder Anies Baswedan yang Bikin Positvity Rate COVID-19 Meroket
Misalnya, kata dia, aturan itu akan menjelaskan orang yang bisa datang ke bioskop. Kemudian aturan juga berbicara terkait pembelian tiket yang meminimalkan kontak antarmanusia
"Kemudian juga tentang masker, filtrasi udara, lalu pembersihan secara teratur, kemudian juga pengaturan tempat duduk di dalam bioskop, dan kewajiban untuk mentaati prinsip 3 M untuk para karyawan dan proses menuju dan keluar dari lokasi," tutur Anies. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan