jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Advokasi DPP FPI Aziz Yanuar merespons langkah tegas Pemprov DKI Jakarta mencabut izin usaha semua outlet Holywings di ibu kota.
Aziz sangat mengapresiasi langkah tersebut sebagaimana dilakukan kepolisian sebelumnya dengan menetapkan enam tersangka karyawan Holywings.
BACA JUGA: Anies Baswedan Cabut Izin Usaha Holywings, Ruhut Sitompul: Saya Salut, tetapi
"Upaya penegakan hukum itu kami sangat dukung," kata Aziz kepada JPNN.com, Rabu (29/6).
Aziz mengatakan pihaknya kecewa atas dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings.
BACA JUGA: Anies Baswedan Berani Sikat Holywings, Novel PA 212 Langsung Sampaikan Kalimat Ini
Konon, Holywings mempromosikan alkohol gratis kepada pemilik nama Muhammad dan Maria.
"Kami sangat kecewa oleh kelakuan HW (Holywings) atas penistaan agama yang mereka lakukan. Jadi, wajar masyarakar dukung upaya tegas terhadap HW," ujar Aziz.
BACA JUGA: Bukan Cuma Jakarta, Holywings di Kota Ini juga Tak Beroperasi, Kenapa?
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya mencabut semua izin usaha semua Holywings di ibu kota.
Pencabutan izin dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf), serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM).
Tindakan tegas itu diambil juga sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama