jpnn.com, SEMARANG - Penghentian operasional usaha Holywings bukan hanya terjadi di DKI Jakarta. Holywings di Kota Semarang, Jawa Tengah, juga menghentikan operasional tempat usaha yang berlokasi di kawasan Kota Lama.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto membenarkan penghentian operasional Holywings Semarang.
BACA JUGA: Holywings Semarang Berhenti Beroperasi Atas Inisiatif Sendiri
Fajar menyebut penutupan tersebut merupakan inisiatif dari manajemen Holywings.
"Tutup atas inisiatif manajemen, bukan ditutup Pemkot Semarang," kata dia di Semarang, Selasa (28/6).
BACA JUGA: Pengunjung Holywings Kecewa dan Heran Melihat Tulisan Maafkan Kami
Dia menjelaskan penindakan tidak akan dilakukan jika tidak terjadi pelanggaran.
"Silakan pemilik usaha membuka usahanya asal mematuhi aturan yang berlaku," tegas dia.
BACA JUGA: Anies Baswedan Cabut Izin Holywings, Ruhut Sitompul Ingat Pak Luhut Marah
Terpisah, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyebut tidak ada pelanggaran yang dilakukan Holywings Semarang.
Meski demikian, politikus PDIP itu akan bertindak tegas jika memang ditemukan pelanggaran.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mencabut izin usaha seluruh Holywings yang berjumlah 12 lokasi.
Pencabutan izin oleh DPMPTSP tersebut berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Spanduk dan Stiker Segel Terpasang, Holywings Gatsu hingga Gunawarman Dilarang Beroperasi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga