Anies Baswedan Dikritik Gegara Membawa Jenazah Sekda Saifullah ke Balai Kota

Kamis, 17 September 2020 – 14:04 WIB
Upacara penghormatan jenazah Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (16/9). Foto: Tangkapan Layar Youtube Pemprov DKI Jakarta

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Anies Baswedan dinilai mengabaikan keselamatan PNS Pemprov DKI dan masyarakat dengan membawa jenazah almarhum Sekretaris Daerah Saefullah ke Balai Kota, Rabu (16/9). Pasalnya, Saefullah meninggal dunia karena COVID-19.

Ketua FAKTA Azaz Tigor Nainggolan mengatakan, berdasarkan protokol, jenazah pasien COVID-19 harus langsung dimakamkan. Karena itu, tindakan Anies jelas merupakan pelanggaran protokol.

BACA JUGA: Sekda DKI Saefullah Meninggal Dunia, Berikut Penjelasan Kepala Dinkes

"Jika memang ingin memberi penghormatan terakhir, kenapa tidak Anies Baswedan sebagai gubernur Jakarta yang datang menghampiri jenazah almarhum ke rumah sakit," ujar Tigor dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/9).

Menurut Tigor, protokol kesehatan tersebut dibuat untuk mencegah penularan COVID-19 dari jenazah. Sementara acara penghormatan terakhir yang dibuat Anies justru menyebabkan terjadinya penumpukan orang di Balai Kota.

BACA JUGA: Sekda DKI Jakarta Masih Hadiri Paripurna DPRD Meski Tak Enak Badan

Karena itu, lanjutnya, tindakan Anies jelas berpotensi melahirkan klaster COVID-19 baru.

"Cara Anies Baswedan meminta membawa jenazah almarhum Saefullah mencerminkan sebagai kesombongan seorang atasan terhadap bawahannya," ucap dia.

BACA JUGA: Anies Sebar Pesan Istri Almarhum Sekda DKI Jakarta Saefullah, Penting!

Peristiwa tersebut, tambah Tigor lagi, juga membuktikan bahwa Anies Baswedan tidak peduli terhadap kondisi kesehatan warga Jakarta.

"Anies Baswedan, sebagai gubernur Jakarta hanya menjadikan masa pandemi Covid 19 ini sebagai panggung kekuasaan dan panggung kesombongan, sekaligus panggung pencitraan," tegas dia.

Tigor pun berharap Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 untuk memberi teguran keras kepada Anies. Mengingat tindakan mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu melanggar protokol kesehatan, melanggar hukum dan membahayakan rakyat.

Tigor juga meminta semua yang hadir saat acara penghormatan terakhir Saefullah diperiksa serta menjalani karantina selama dua pekan.

"Seperti yang dikatakan Anies Baswedan saat menetapkan Jakarta kembali ke PSBB awal pada hari Minggu 13 September 2020," pungkasnya.

Untuk diketahui, Saifullah meninggal dunia di RSPAD kemarin siang. Sebelum ke pemakaman, ambulans yang membawa jenazah mantan wali kota Jakarta Pusat itu berhenti dulu di Balai Kota untuk upacara penghormatan terakhir.

Berdasarkan video yang diunggah Pemprov DKI ke Youtube, jenazah Saefullah tetap berada di dalam ambulans selama prosesi.

Setelah pidato panjang Gubernur Anies dan pembacaan doa, ambulans melanjutkan perjalanan ke pemakaman di Rorotan, Jakarta Utara.

Acara sendiri berlangsung sekitar 15 menit dan terlihat dihadiri ratusan orang yang terdiri dari PNS Pemprov DKI dan masyarakat. (ant/dil/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler