Anies Baswedan Dilema Setelah Mutasi 16 Pejabat Tinggi

Senin, 30 Juli 2018 – 19:20 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta. Foto: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah dilema atas keputusannya memutasi 16 pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov DKI.

Menurut Trubus, mutasi yang dianggap Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai pelanggaran itu akan menuai banyak kritikan.

BACA JUGA: Anies Baswedan Mengabaikan Rekomendasi KASN, Nih Alasannya

"Polemik pencopotan dan penggantian pejabat di Pemprov DKI Jakarta berbuntut panjang. Ini karena KASN mengeluarkan rekomendasi kepada Anies dan Sandiaga untuk mengembalikan jabatan para pegawai Pemprov yang telah dicopotnya," kata Trubus kepada JPNN.com, Senin (30/7).

Trubus memprediksi, Anies tidak akan mau menerima rekomendasi KASN. Sebab, Anies akan kehilangan muka dan gengsi politik jika mengembalikan jabatan yang ada.

BACA JUGA: Amien Rais Sebut Anies Baswedan Tak Punya Peluang Lagi

"Ini karena masalah pencopotan dan penggantian para pejabat merupakan hak prerogratif gubernur sesuai kewenangan yang dimilikinya dalam aturan yang berlaku," kata dia.

Di samping itu, Trubus menilai, Anies pasti akan berdalih pencopotan dan penggantian pejabat telah melalui mekanisme dan prosedur yang ada.

BACA JUGA: KASN Pastikan Anies Tabrak Aturan soal Mutasi 16 Pejabat DKI

Terlebih, kata dia, Anies memang sebelumnya telah membentuk panitia seleksi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah DKI Saefullah.

"Ketiga, gubernur tentu tidak akan mau mencarikan jabatan yang setara bagi para pejabat yang dicopot. Ini karena para pejabat yang dicopot pada umumnya mendekati masa pensiun dan dari eselon dua," kata dia.

Selanjutnya, tambah Trubus, Anies tentu tidak mau pelayanan publik terganggu dengan mengembalikan jabatan para pejabat yang dicopotnya.

Sebab, hal itu akan menimbulkan konflik internal birokrasi Pemprov yang lebih luas dan persaingan yang tidak sehat.

"Di sisi lain akan menimbulkan kekacauan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di tubuh Pemprov DKI Jakarta," jelas dia.

Terlebih, kata Trubus, Anies sudah menyatakan bahwa rekomendasi KASN bernuansa politis dan terkesan memojokkannya. Atas dasar itulah, tegas Trubus, Anies akan mempertahankan keputusannya itu.

Meski demikian, Trubus juga mengkritisi KASN atas rekomendasi yang dikeluarkan.

Menurut Trubus, rekomendasi KASN itu hanya sekadar mempertimbangkan amanat undang-undang tanpa mempertimbangkan dampak yang lebih luas.

"Seperti aspek-aspek peningkatan pelayanan publik, resapan anggaran, konflik birokrasi, kelancaran percepatan reformasi birokrasi, dan lain-lain," pungkasnya. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rizal Ramli Diundang Anies Baswedan Ngopi di Balai Kota


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler