Anies Baswedan Dipanggil ke KPK, Taufik: Bagus Dong!

Rabu, 07 September 2022 – 19:31 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/9). Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik mengomentari pemanggilan Gubernur Anies Baswedan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia menilai kehadiran Anies yang memenuhi pemanggilan KPK tersebut justru baik untuk memberikan penjelasan terkait gelaran Formula E.

BACA JUGA: Anies Dipanggil KPK, Bambang Widjojanto Bilang Ada Upaya Politisasi

Menurutnya, selama ini banyak isu yang berkembang di publik mengenai tidak adanya transparansi anggaran gelaran mobil listrik itu.

“Ya enggak apa-apa biar jelas, begitu. Bagus dong. Enggak ada masalah sih menurut saya. Kami sampai saat ini masih berpikir bahwa KPK pasti objektif,” kata Taufik di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/9).

BACA JUGA: BBM Naik, Lukmanul PAN Minta Anies Gratiskan Transportasi Umum


Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik. Foto: M Adil/JPNN

Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu menganggap penyelenggaraan Formula E selama ini sudah cukup transparan.

BACA JUGA: Anies Dipanggil KPK, PDIP Minta Bongkar Semua Maladministrasi Formula E

Namun, beberapa pihak kerap menggiring isu dan opini bahwa Formula E tidak terbuka kepada masyarakat.

“Kan kita sudah lihat semua secara kasat mata bahwa penyelenggaraan itu sukses. Saya melihat bahwa KPK memang perlu memanggil Pak Anies dalam rangka penjelasan supaya lebih terang,” jelasnya.

Meski demikian, Taufik membela Anies bahwa penggunaan anggaran selama Formula E seharusnya tidak wajib dibuka ke publik.

“Ada enggak kewajiban ungkap ke publik? Kan sudah ada lembaganya yang mengaudit, yaitu BPK,” tuturnya.

“Ada aturannya membuka itu. Memangnya tromol (pengumuman sumbangan) masjid, pendapatannya sekian, kan sudah ada lembaganya,“ tambah mantan Ketua KPU DKI ini.

Seperti diketahui, Anies Baswedan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E.(mcr4/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler