Anies Baswedan Gaet Eks Penyidik KPK untuk Urus Perpajakan Jakarta

Jumat, 14 Agustus 2020 – 23:35 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik dua pejabat tinggi pratama, yakni Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Mohammad Tsani Annafari. Foto: ANTARA

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Anies Baswedan telah melantik mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mohammad Tsani Annafari menjadi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan pelantikan Mohammad Tsani Annafari sebagai pemimpin di institusi yang bertanggung jawab terkait pajak di ibu kota itu dilakukan pada Jumat (14/8).

BACA JUGA: Anies Baswedan Minta Warga DKI Jakarta Makin Waspada COVID-19

"Kepala Bapenda sebelumnya sebagai jabatan fungsional penyidik KPK kemudian setelah itu kemarin dalam bulan Februari, sebagai jabatan fungsional kebijakan fiskal di Kementerian Keuangan dan sekarang pindah jadi Kepala Bapenda," kata Chaidir di Balai Kota Jakarta.

Tsani dilantik bersama Andhika Permata yang ditunjuk menjadi Kepala Biro Kerja Sama Daerah Sekretariat Daerah DKI Jakarta. Pelantikan dengan mekanisme protokol kesehatan COVID-19 sehingga yang diundang terbatas.

BACA JUGA: Masih Banyak Warga Ogah Pakai Masker, Anies Baswedan Keluarkan Ancaman

Kedua pejabat tersebut, kata Chaidir, merupakan hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama yang dibuka pada awal Februari sebelum pandemi COVID-19 merebak dan sudah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sejak Kamis (13/8) malam.

"Ini sudah sesuai syarat PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagai penjabaran implementasi UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 bahwa seorang pejabat tinggi pratama harus diproses melalui seleksi terbuka," katanya.

BACA JUGA: PSBB Diperpanjang Lagi, Anies Baswedan Larang Perayaan 17-an

Sejatinya, kata Chaidir, ada enam jabatan yang dibuka untuk tes terbuka, yakni Kepala Bapenda; Wakil Kepala Bapenda, Kepala Biro Kerja Sama Daerah, Wakil Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas UMKM dan Koperasi serta Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman.

"Dari enam itu yang diperoleh kandidatnya tiga dan memenuhi syarat hanya dua kepala SKPD," kata Chaidir. (ant/dil/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler