jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikukuhkan menjadi anggota Dewan Pakar Masjid Indonesia (DMI) periode 2017-2022 oleh Ketua Umum DMI Jusuf Kalla, Jumat (12/1).
Anies mengaku akan menjalankan jabatan tersebut dengan bertanggung jawab.
BACA JUGA: Astaga! Satu Juta Mobil di Jakarta Belum Bayar Pajak
"Betul, saya dilantik sebagai anggota Dewan Pakar Dewan Masjid Indonesia dan insyaallah akan menjalankannya dengan sebaik-baiknya," kata Anies usia pengukuhan kepengurusan DMI di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
Lantas apa jabatan baru ini akan menganggu kinerjanya untuk memimpin DKI Jakarta?
BACA JUGA: Anies Masih Pelajari Surat Balasan Kementerian ATR
Anies mengaku tidak terganggu dengan jabatan baru tersebut. Secara pribadi, Anies menilai, jabatan tersebut sebagai amal ibadah baginya.
"Tadi digarisbawahi oleh Pak Ketua Dewan Masjid, bahwa ini semua dalam kapasitas pribadi karena banyak yang hadir di sana punya banyak tanggung jawab," tandas Anies. (tan/jpnn)
BACA JUGA: La Nyalla Ngaku Diminta Setor Rp 170 Miliar, Kalau Anies?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Mendadak Batalkan Pelantikan Anggota TGUPP
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga