jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di DKI Jakarta akan dimulai pada Sabtu (3/7) dini hari.
Penerapan PPKM Darurat demi menyelamatkan masyarakat dari penyebaran Covid-19 yang saat ini makin mengkhawatirkan.
BACA JUGA: Bantuan Sosial Ini Akan Cair Selama PPKM Darurat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun meminta masyarakat agar mengambil sikap bertanggung jawab dengan mengurangi aktivitas di rumah.
"Demi keselamatan kita semua. Bukan demi lenggangnya Jakarta, tetapi demi keselamatan semua," kata Anies di Polda Metro Jaya, Jumat (2/7).
BACA JUGA: Aduh! PPKM Mikro Bikin Kurs Rupiah Ambyar, Anjlok 56 Poin
Eks Mendikbud itu juga menyampaikan pesan kepada masyarakat DKI Jakarta agar mengurangi aktivitas di luar rumah, kecuali ada hal-hal mendesak.
"Pesan kepada seluruh masyarakat Jakarta, bahwa Jakarta sedang dalam keadaan genting, situasi darurat, semua diminta untuk berada di rumah, tidak bepergian, kecuali ada kebutuhan mendesak dan kebutuhan yang mendasar," ujar Anies.
BACA JUGA: Resmi! Presiden Jokowi Tetapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali
Eks Rektor Universitas Paramadina itu meminta kepada para ketua RT/RW untuk aktif melakukan identifikasi di lingkungannya.
Lalu, masyarakat yang mengetahui atau mencurigai ada yang terpapar Covid-19 segara hubungi posko yang ada dimasing-masing kelurahan untuk meminta bantuan.
Anies memastikan di posko-posko tersebut ada unsur dari pemerintah daerah (Pemda) TNI dan kepolisian.
"Apabila di kampungnya, di kompleksnya, ada keluarga yang mengalami kesulitan mari saling tolong, mari saling bantu. Kita tunjukkan bahwa ini adalah bangsa Indonesia yang gotong royong, yang saling melindungi," tutur Anies. (cr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama