Bantuan Sosial Ini Akan Cair Selama PPKM Darurat

Jumat, 02 Juli 2021 – 15:48 WIB
Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat mendorong pencairan berbagai bantuan sosial segera dilakukan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat mendorong pencairan berbagai bantuan sosial segera dilakukan.

Setidaknya ada tiga jenis bantuan sosial yang akan dikucurkan oleh pemerintah, berikut:

BACA JUGA: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III Tergantung PPKM Darurat, Begini Penjelasan Menkeu

1. PKH dan Kartu Sembako

Pemerintah memutuskan untuk mempercepat pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako pada awal Juli 2021.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut hal itu sebagai respons terhadap penerapan PPKM Darurat.

BACA JUGA: Aduh! PPKM Mikro Bikin Kurs Rupiah Ambyar, Anjlok 56 Poin

"Kuartal ketiga ini kita akan mempercepat penyalurannya pada bulan Juli sehingga KPM akan mendapatkan tiga bulan sekaligus di bulan Juli ini," ucap Sri Mulyani.

Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu berharap pencairan itu akan memperkuat daya tahan sosial dari para keluarga PKH.

BACA JUGA: Resmi! Presiden Jokowi Tetapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali

"Kemudian keluarga PHK juga mendapatkan penyaluran Kartu Sembako," kata dia.

Menkeu Sri Mulyani menyampaikan alokasi penyaluran PKH untuk 2021 sebesar Rp 28,31 triliun dengan realisasi hingga kuartal II baru Rp 13,96 triliun.

Dia memerincian pencairan Rp 6,83 triliun pada kuartal I untuk 9,67 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Rp 7,3 triliun pada kuartal II untuk 9,9 juta KPM.

"Kami berharap bisa mencapai target komplit 10 juta KPM dan indeks harga berbeda-beda tergantung dari komposisi keluarganya," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani menyebutkan indeks bantuan yang diterima oleh ibu hamil dan anak usia dini sebesar Rp 3 juta per tahun, untuk SD Rp 900 ribu per tahun, SMP Rp 1,5 juta per tahun, SMA Rp 2 juta per tahun, serta disabilitas dan lansia sebesar Rp 2,4 juta per tahun.

Sedangkan untuk alokasi kartu sembako sebanyak Rp 42, 37 triliun, namun realisasi hingga Juni baru mencapai Rp 17,75 triliun.

Adapun realisasi output 15,9 juta KPM dari target total 18,8 juta KPM.

Kementerian Sosial, lanjutnya, sudah diminta untuk mempercepat penyaluran dan memenuhi target 18,8 juta penerima sesuai dengan alokasi anggaran.

"Jadi masih ada ruangan hampir 3 juta kelompok penerima yang bisa diberikan kartu sembako sebesar Rp 200 ribu per bulan," jelasnya.

2. BLT Desa

Pemerintah juga akan mempercepat pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa untuk 8 juta penerima.

Sri Mulyani menyebutkan warga miskin atau yang tidak mampu di desa akan menerima bantuan dengan besaran Rp 300 ribu per kelompok penerima per bulan.

"Akan diperkirakan 8 juta kelompok penerima dengan anggaran Rp 28,8 triliun," ujar Menkeu.

Sri Mulyani menyampaikan Dana Desa sebesar Rp 72 triliun diprioritaskan untuk BLT Desa.

Hal itu dalam rangka membantu masyarakat miskin di desa yang terdampak Covid-19. Hingga 1 Juli, penyaluran Dana Desa (DD) sudah 38,1 persen atau sebanyak Rp 27,41 triliun.

Sedangkan DD untuk BLT Desa yang sudah terealisasi baru Rp 5,05 triliun atau 17,5 persen dari target dan baru disalurkan kepada 5,02 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

"Artinya di dalam dana desa itu masih ada anggaran yang sangat memadai karena baru 5 juta mendapatkan dan baru Rp 5 triliun yang dibelanjakan," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani memerinci KPM BLT Desa yang terdiri petani dan buruh tani sebanyak 2,46 juta (49,2 persen), pedagang dan UMKM 216,05 ribu (4,32 persen), nelayan dan buruh nelayan 165,503 ribu (3,31 persen), kemudian buruh pabrik 96,99 ribu (1,94 persen), lalu guru 9,38 ribu (0,9 persen) dan kelompok lainnya sebanyak 1,55 juta (31 persen).

Dia menyebut untuk mempercepat penyaluran BLT Desa, pemerintah melakukan relaksasi penerimaan BLT Desa melalui penetapan KPM.

Pemerintah akan melakukan review penduduk miskin di desa berdasarkan data KPM 2020 dan memberikan keleluasaan kepada musyawarah desa untuk menambah KPM.

"BLT Desa juga bisa dibayarkan secara rapel triwulanan dan kebijakan baru ini kita akan sampaikan di bulan Juli ini Sehingga dalam pelaksanaan PPKM darurat ini masyarakat bisa mendapatkan bantuan yang tepat waktu," tuturnya.

3. BST

Selain itu pemerintah juga memperpanjang Bantuan Sosial Tunai (BST) selama 2 bulan.

"BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. Kami berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur, " ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta, Kamis (1/7).

Risma menyatakan untuk besaran BST yang akan diberikan adalah senilai Rp 300 ribu per bulan.

Eks Wali Kota Surabaya itu manyebutkan BST akan disalurkan kepada warga di setiap awal bulan.

"Warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus, tapi saya minta jangan diijonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja, " pinta Mensos.

Kemudian, kata Risma, untuk target penyaluran per bulannya, BST menyasar 10 juta penerima bantuan, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta, serta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta. 

"Soal data penerima bansos sudah dibersihkan kemarin, tapi ada 3,6 juta yang nyangkut di bank dan tadi sudah di-clearkan dalam rapat, " kata Mensos. (mcr10/antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... PPKM Darurat Dinilai Efektif Menurunkan Kasus Covid-19, Tetapi..


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler