Anies Baswedan Pecat 8 Personel Dishub Tongkrong di Warkop saat PPKM Darurat

Jumat, 09 Juli 2021 – 21:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali (baris kedua kanan), Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo (baris kedua kiri), serta para staf DIshub DKI Jakarta memberikan pernyataan usai apel pencopotan delapan orang anggota Dishub yang melakukan pelanggaran PPKM Darurat, Balai Kota Jakarta, Jumat (9/7/2021). ANTARA/Ricky Prayoga/trs.

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memecat delapan personel Dishub DKI Jakarta yang berstatus sebagai Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP).

Para personel itu dipecat karena kedapatan nongkrong di warung kopi (warkop) di kawasan Patal Senayan, Jakarta, saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat.

BACA JUGA: Anies Tindak Tegas Perusahaan Pelanggar PPKM Darurat, Patut Diacungi Jempol

Pemecatan itu dilaksanakan dengan upacara pencopotan tanda pangkat dan pemberian surat pemutusan hubungan kerja pada delapan anggota Dishub DKI Jakarta tersebut.

"Telah dilaksanakan acara pemberian surat pemutusan hubungan kerja dan pencopotan tanda pangkat anggota PJLP Dishub yang mana ada delapan anggota yang melakukan pelanggaran," kata Syafrin seusai apel pencopotan anggota PJLP Dishub DKI Jakarta, Balai Kota Jakarta, Jumat (9/7).

BACA JUGA: Tegas! Kapolri Minta Pekerja dan Perusahaan Patuhi Aturan PPKM Darurat

Menurut Syafrin, pelanggaran personel Dishub DKI tersebut karena berkerumun, makan, dan minum di warung kopi kawasan Patal Senayan saat PPKM darurat yang memberlakukan larangan makan dan minum di warung makan atau restoran.

Dia menjelaskan berdasar pemeriksaan internal, delapan anggota PJLP ini mengakui melakukan pelanggaran dengan bukti rekaman video dari warga yang akhirnya menjadi viral di media sosial.

BACA JUGA: PPKM Darurat, Menaker Ida Minta Pekerja Komorbid, Ibu Hamil, dan Menyusui Bekerja WFH

"Dari hasil berita acara pemeriksaan terpenuhi unsur pemberian sanksi kategori berat. Untuk itu langsung pada tanggal 9 juli 2021 ini, kedelapan anggota PJLP ini dilakukan pemutusan hubungan kerja," ujar Syafrin.

Selain itu, kata Syafrin, dari hasil pemeriksaan, delapan PJLP itu juga melakukan pelanggaran disiplin dengan tidak melaksanakan apel di Mapolda Metro Jaya yang setiap malam sebelum dilakukannya operasi secara gabungan mulai jam 22.00 WIB-04.00 WIB.

Anies Baswedan yang menghadiri apel tersebut mengingatkan semua aparatur sipil negara (ASN) yang hadir.

Dia menekankan kasus ini harus menjadi pelajaran untuk taat pada peraturan yang bukan hanya produk hukum, tetapi kebijakan menyelamatkan jiwa manusia.

Oleh karena itu, Anies menyebut apa yang dilakukan oleh Dishub adalah langkah pendisiplinan yang tepat, karena pergerakan dan perbuatan personel berseragam itu bertindak atas nama negara, sehingga harus memberi contoh dengan mentaati peraturan yang ditetapkan.

Menurut Anies, ini bukan sekadar pemberhentian, tetapi karena mereka tidak patut untuk membawa atribut negara di pundaknya, di dadanya, saat mereka justru melakukan pelanggaran atas peraturan.

"Ini pesan kepada semua, bila anda melakukan pelanggaran, bila bertindak tidak patut, sementara anda membawa atribut negara maka atributnya akan dilepas dan ikatan kerjanya dihentikan," ucap Anies.

Pemecatan ini diketahui berawal dari beredar potongan video berdurasi 44 detik di media sosial yang memperlihatkan sejumlah petugas Dishub sedang nongkrong di warung kopi. Berdasarkan narasi perekam, petugas Dishub DKI itu nongkrong di atas pukul 21.00 WIB.

Warga ini merekam kejadian tersebut dan diunggah melalui media sosial sehingga terpublikasi ke masyarakat.

Dalam video tersebut terlihat sekitar delapan petugas Dishub yang sedang nongkrong makan dan minum kopi di sebuah warung.

"Kita-kita orang nggak boleh nongkrong, dibubarin kalau nongkrong. Cuma ini udah jam 9 malam masih pada nongkrong, kita dibubarin. Ini masih pada asik nongkrong kita dibubarin. Pokoknya ini saya rekam," ujar warga yang merekam dalam video tersebut yang diunggah di akun media sosial.

Saat ditegur oleh pemilik video, sejumlah petugas ini terlihat santai dan terkesan enggan menanggapi teguran warga tersebut.

"Ini pokoknya semua Dishub pada ngumpul, ini rame nih mobil motor di situ," katanya sambil memalingkan kamera ke arah mobil dan motor berlogo Dinas Perhubungan.

Di akhir video, saat sang perekam mengarahkan kameranya ke arah kendaraan Dishub terdengar ada pria yang memanggil sang perekam "mas, mas, mas," yang diduga petugas Dishub di lokasi tersebut. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler