Anies Baswedan Merasa Heran dan Malu atas Sikap 239 ASN, Ya Ampun

Kamis, 20 Mei 2021 – 11:12 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut 239 aparatur sipil negara (ASN) di pemprov yang dipimpinnya tidak mendukung peremajaan jabatan.

Ini karena para ASN itu menolak ikut lelang 17 jabatan tingkat eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta meski telah memenuhi syarat.

BACA JUGA: MenPAN-RB Keluarkan SE Terbaru Lagi, Seluruh ASN Wajib Tahu

"Jadi kami (Pemprov DKI) ingin agar terus ada peremajaan, di kesempatan ini dibuka untuk semuanya agar bisa ada peremajaan di DKI. Mereka diharuskan daftar biar mereka banyak yang baru-baru. Ya, karena itu mereka ditegur," kata Anies saat ditemui wartawan di RW 05 Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu.

Anies mengatakan Pemprov DKI sudah mengharuskan 239 ASN DKI itu mendaftar, guna memberikan peremajaan di lingkup pemerintahan daerah.

BACA JUGA: Surat dari Menkeu Sri Mulyani soal Gaji ke-13 Bikin PNS Resah

Anies menolak dikatakan sedang marah-marah ketika sedang menjalankan teguran karena saat itu karena saat itu sedang tidak marah-marah.

"Bukan marah-marah. Ini ditegur," kata Anies.

BACA JUGA: Habib Rizieq Ditegur Hakim, Langsung Bangkit dari Kursinya, Lantas...

Sesuai pengumuman Sekretariat Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta, ada 17 jabatan yang dilelang;

1. Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah

2. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah

3. Kepala Badan Pendapatan Daerah

4. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia

5. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian

6. Kepala Dinas Lingkungan Hidup

7. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

8. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

9. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman

10. Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda

11. Kepala Biro Pemerintahan Setda

12. Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah

13. Wakil Kepala Dinas Kesehatan

14. Wakil Kepala Dinas Pendidikan

15. Wakil Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

16. Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur

17. Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara

Namun, sebanyak 239 Aparatur Sipil Negara Provinsi DKI Jakarta yang memenuhi syarat tidak mendaftarkan diri untuk mengikuti lelang jabatan tersebut.

Hal tersebut akhirnya membuat Anies mengumpulkan 239 PNS tersebut pada 10 Mei 2021 pada siang bolong pukul 11.30 WIB.

Dalam pernyataannya, Anies menyebutkan bahwa dirinya malu karena ada ASN yang tidak mengindahkan instruksi yang dibuatnya mengenai seleksi jabatan eselon II.

"Malu sesungguhnya kita (Anies Baswedan, red). Saya ingin sampaikan di sini kita malu sesungguhnya. Malu kenapa ada instruksi tidak dilaksanakan," ucap Anies kala itu. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler