jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kepada media massa membantu menginvestigasi guna menungkap pelaku yang telah memfitnahnya menerima gratifikasi berupa rumah mewah dari pengembang reklamasi.
Dia menegaskan media massa dapat memaksa dan mengejar orang yang menuduh itu untuk membawa bukti gratifikasi rumah mewah tersebut.
BACA JUGA: Anies Baswedan Buka Suara Soal Tuduhan Menerima Gratifikasi Rumah dari Pengembang Reklamasi
"Dalam hal ini, media bisa bantu investigasi, silakan dicari saja itu rumah di Kebayoran Baru yang dituduhkan di mana alamatnya, nomor berapa, siapa yang punya,” kata Anies melalui keterangan tertulis kepada Antara di Jakarta, Selasa (25/5)
Orang nomor satu di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu mengatakan media massa harus memverifikasi sesuatu isu agar cukup bukti untuk dijadikan berita, dan jangan hanya asal menulis seluruh tuduhan terhadap seseorang.
BACA JUGA: Anies Dituduh Terima Gratifikasi dari Pengembang Reklamasi, Taufik Gerindra Bilang Begini
Lebih lanjut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu menuturkan pihak yang telah menuduh dirinya menerima gratifikasi rumah mewah itu harus mempertanggungjawabkan tuduhan dan menunjukkan bukti.
“Dari dulu prinsipnya simpel: penuduh harus tunjukkan bukti. Kalau ada isu seperti ini, ya temen-temen jurnalis jangan tanya ke saya, tetapi tanya saja ke penuduh lalu kejar buktinya,” kata Anies.
BACA JUGA: Elektabilitas Anies Melesat Lampaui Prabowo, Pengamat Nilai Media Massa Berperan Besar
Dia menilai hal menarik apabila media massa kritis untuk menuliskan pihak yang me-"retweet" atau menyitir dan mencari sejak kapan isu liar itu diembuskan.
"Ini akan menarik agar publik mengetahui siapa terlibat dan bagaimana sebuah kebohongan digaungkan secara kolektif, terang-terangan, dan ramai sekali seakan-akan itu fakta,” ucap Anies. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Boy