Anies Baswedan: Presiden Bilang Menteri Harus Netral, Rakyat Menunggu

Selasa, 23 Januari 2024 – 04:00 WIB
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan di Parung, Bogor, Jawa Barat, Senin (22/1). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, BOGOR - Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menyinggung menteri-menteri yang tidak netral dalam Pilpres 2024.

Anies pun berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sanksi terhadap para menteri yang tidak berlaku netral.

BACA JUGA: Mahfud Anggap Ada Pernyataan Gibran yang Tidak Akademis, Ngawur, dan Receh

"Presiden (Jokowi) bilang harus netral bukan? Ada yang berani menentang perintah itu? Kalau ada yang berani, apakah presiden diam saja? Kalau presiden sudah mengatakan harus netral, janganlah melawan presiden, dan kalau ada yang tidak menaati presiden, maka beri sanksi pada yang tidak taat," kata Anies saat kampanye akbar di GOR Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin.

Menurut Anies, masyarakat menunggu ketegasan pemerintah dalam memberikan sanksi terhadap pejabat yang tidak berlaku netral selama Pemilu 2024.

BACA JUGA: Maling Beraksi di Lokasi Debat Cawapres, Wartawan Jadi Korban

Kemudian, lanjut Anies, perlu dijelaskan pula secara lugas mengenai batasan-batasan yang tidak boleh dilakukan menteri selama penyelenggaraan pemilu.

"Rakyat ini menunggu. Hey, kita sudah tahu nih, ini forbidden, tidak boleh masuk kalau ada tanda forbidden. Terus kalau ada yang masuk (melanggar) diapain? Kita sanksi. Sanksinya apa? Tilang. Betul, kan?" tegas Anies.

BACA JUGA: Anies Baswedan Beri Gus Imin Nilai 11 dari 10

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu pun mengaku khawatir penyelenggaraan Pemilu 2024 akan menjadi hancur ketika banyak diwarnai pelanggaran tanpa ada penindakan.

"Kalau tidak diberi sanksi, artinya apa boleh? Habis itu kacau jalannya. Kenapa kacau? Ya, semua orang melanggar, forbidden," tuturnya.

Anies mengatakan jika banyak dugaan pelanggaran yang diabaikan, maka perbuatan serupa lainnya akan lebih banyak terjadi.

"Begitu ada satu pelanggaran dibiarkan, maka pelanggaran lain akan menyusul lebih banyak lagi," kata mantan gubernur DKI Jakarta itu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara berlangsung serentak pada 14 Februari 2024. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Kota Depok Ternyata....


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler