jpnn.com, DEPOK - Pria inisial AA, pelaku pembunuhan mahasiswi di Kota Depok, Jabar, ternyata selama ini menjadi buronan polisi.
AA merupakan DPO polisi dalam kasus pencabulan.
BACA JUGA: Motif Pembunuh Mahasiswi di Kota Depok karena Masalah Sepele
Kepala Unit PPA Polres Metro Depok Iptu Nurhayati mengatakan sebelum pembunuhan tersebut pihaknya telah menerima dua laporan terkait kasus asusila yang telah dilakukan AA.
Bahkan, salah satu korbannya diketahui dicabuli hingga hamil.
BACA JUGA: Motif Tersangka AWK Ancam Tembak Anies Baswedan
“Sudah ada dua korban yang melapor,” ucap Nurhayati dilansir JPNN Jabar, Sabtu (20/1).
Sehingga, AA sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Depok.
BACA JUGA: Anggota Polri Penabrak Siswa Diperiksa Propam, Satu Orang Tewas
“Sebelumnya kami sudah cari, enggak ada. Ternyata kena pas kasus ini (pembunuhan mahasiswi, red),” kata dia.
Nurhayati menuturkan akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menjerat pelaku kasus persetubuhan dari dua laporan yang masuk.
Diberitakan sebelumnya, AA membunuh mahasiswi berinisial KRA (20 tahun) di kontrakan AA RT4, RW 5, Sukmajaya, Kota Depok, Kamis (18/1).
Seusai melakukan aksinya, AA mengirimkan pesan WhatsApp kepada ibunya, yang berisi permintaan maaf dan mengaku akan pergi jauh.
“Dia WA bilang ‘bu saya mau pergi jauh, maafkan saya. Itu di kamar ada perempuan yang meninggal saya cekik,” ujar Kapolsek Sukmajaya Kompol Margiyono.
Kemudian, pelaku melarikan diri dan diringkus oleh tim gabungan pada Jumat (19/1) di Pekalongan.
Pelaku kini sudah diamankan di Polda Metro Jaya. (mcr19/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Tampang Eksekutor Pembunuhan Arif Sriyono di Karawang yang Dibayar Istri Korban
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti