Anies Baswedan Sering Mengeluh soal Penjualan Saham Bir, tetapi Ogah Gunakan Diskresi

Rabu, 17 Maret 2021 – 23:59 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama Wagub Ahmad Riza Patria saat ngopi bersama usai bersepeda, Jakarta, Selasa (16/6). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta sebenarnya bisa saja menggunakan diskresi untuk melepas saham produsen bir PT Delta Djakarta yang oleh Gubernur Anies Baswedan dianggap sebagai sumber pendapatan tidak halal. Namun, pemprov lebih suka penjualan itu dapat restu dari DPRD . 

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada wartawan, Rabu (17/3). Menurut dia, pemprov tidak akan mengambil diskresi dan tetap mengupayakan duduk bersama DPRD untuk pembahasan lebih lanjut.

BACA JUGA: Bamus Betawi Minta DPRD Tak Halangi Anies Jual Saham Bir

"Kami tidak pernah membicarakan, semua keputusan yang menjadi kewenangan eksekutif dan legislatif selalu kami jalankan, diambil bersama eksekutif legislatif, kami tidak pernah mengambil diskresi-diskresi di luar yang tidak lazim," kata Riza di Jakarta.

Riza mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta tetap akan memberikan kajian komprehensif terkait dengan penjualan saham produsen bir Anker tersebut sesuai dengan permintaan DPRD dan meyakini dewan merestui langkah yang diupayakan pemprov mengingat adanya "kedekatan" hubungan dengan para pimpinan DPRD.

BACA JUGA: Pemprov DKI Akan Lepas Saham Perusahaan Bir, F-PAN: Anies Harus Tegas Seperti Jokowi

"Terkait dengan saham bir masih kami diskusikan bersama, dari DPRD minta kajian, prinsipnya Pemprov DKI bersama DPRD eksekutif dan legislatif sejauh ini selama kepemimpinan Anies-Sandi," katanya.

"Anies-Ariza sekarang kami punya hubungan yang sangat baik dengan Pak Pras, dengan Pak Taufik, dengan Pak Suhaimi, dengan Bu Zita, dengan Pak Misan dari Demokrat, semuanya baik dengan ketua fraksi dan ketua komisi semua baik selama ini."

BACA JUGA: Pemprov DKI Belum Jual Saham Bir, Anak Buah Anies Berkilah Begini

Riza menerangkan bahwa sejauh ini Pemprov DKI masih dalam pengajuan penjualan saham bir itu dan pemprov masih menunggu persetujuan DPRD Provinsi DKI.

"Mudah-mudahan kami bisa duduk sama-sama. Kajian yang diminta DPRD kami akan penuhi, kami diskusikan. Ini 'kan masalah janji Anies-Sandi ketika itu yang harus memenuhi," katanya.

Dalam rangka memenuhi itu, pihaknya melakukan pengajuan penjualan saham kepada DPRD.

"Sepenuhnya kembali kepada teman-teman DPRD. Kami yakin teman-teman DPRD akan memberikan kajian dan keputusan yang baik bagi semuanya," ucapnya.

Seperti diinformasikan Pemprov DKI Jakarta sudah empat kali menyurati DPRD terkait dengan penjualan saham bir di PT Delta Djakarta. Surat terakhir dikirimkan pada tanggal 4 Maret 2021. Namun, hingga kini Plt. BP BUMD Riyadi belum menerima respons maupun balasan dari DPRD Provinsi DKI.

Di sisi lain, Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menegaskan bahwa merestui penjualan saham ini bukan hal mudah, mengingat PT Delta adalah salah satu penyumbang dividen terbesar bagi Ibu Kota.

Politikus PDIP ini menilai penjualan saham tidak bisa sembarang, apalagi secara menggebu-gebu.

Ia meminta Pemprov DKI melakukan kajian komprehensif terkait hal ini.

Pemprov DKI Jakarta masih menggenggam 26,25 persen saham di perusahaan tersebut. Posisi kepemilikan saham lainnya diisi oleh San Miguel Malaysia 58,33 persen dan sisanya milik masyarakat. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler