Anies Baswedan Yakin Banjir Segera Berakhir

Jumat, 03 Januari 2020 – 23:46 WIB
Anies Baswedan meninjau banjir di Jalan Rusun Pesakih Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (2/1). Foto: ANTARA/Devi Nindy

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yakin banjir di ibu kota akan segera berakhir. Karena itu, dia menilai status tanggap darurat tidak diperlukan.

"Sebenarnya ini bisa kita lihat tanggal satu, dua, tiga itu udah mulai surut. Jakarta Barat paling banyak genangan tadi malam, tapi per hari ini udah mulai surut. Insyaallah nanti Sabtu atau Minggu kita yakin jauh lebih sedikit tempat yang ada genangan maka proses rehabilitasi bisa cepat," kata Anies, Jumat (3/1).

BACA JUGA: Anak Buah Anies Angkut Sampah 50 Truk dari Pintu Air Manggarai

Status tanggap darurat dapat dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi dengan tujuan agar penanganan terhadap dampak-dampak bencana dapat lebih ditingkatkan serta mengantisipasi adanya dampak yang meluas akibat bencana.

Banten merupakan salah satu daerah yang sudah mengeluarkan status tanggap darurat karena banjir bandang yang dialami daerahnya sejak awal tahun baru kemarin.

BACA JUGA: Anies Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat soal Status Banjir Jakarta

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengatakan sudah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) agar setiap daerah membuat rencana kontigensi (contingency plan).

"Kami usulkan ke Presiden, untuk membuat Inpres kewajiban daerah menyusun 'contigency plan' (rencana darurat). Kita mengalami masalah rutin saat kemarau terjadi kebakaran hutan dan lahan, ketika musim hujan mengalami banjir bandang dan longsor dan hampir pasti menimbulkan korban jiwa dan harta benda," kata Doni Monardo.

BACA JUGA: Dituding Pangkas Anggaran Banjir, Anies Salahkan Masyarakat dan Media

Doni menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers bersama dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Sosial Julari Batubara, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

"Inpres ini diharapkan komponen pusat dan daerah termasuk TNI/Polri untuk mengingatkan kepala daerah membuat mitigasi dan kewaspadaan dan apabila terjadi dinamika adanya kerugian harta benda masyarakat diharapkan menentukan status pejabat daerah," ungkap Doni.

Dengan adanya rencana kontingensi tersebut diharapkan pejabat daerah dapat melakukan penentuan status bencana. "Dengan adanya status, (pemerintah) pusat bisa berikan bantuan anggaran termasuk BNPB kepada daerah yang telah menetapkan status darurat, selanjutnya agar kepala daerah rajin bertanya ke BMKG daerah untuk mendapatkan info aktual dan menyalurkan ke masyarakat," jelas Doni. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler