jpnn.com - JPNN.com - Penggusuran menjadi momok yang menakutkan bagi warga ibukota. Dalam berbagai media, terdapat lebih dari 300 titik yang direncanakan akan dilakukan penggusuran atas nama tata ruang kota.
Sayangnya, kebijakan ini tidak sedikit menuai protes dan permasalahan, khususnya bagi warga yang memiliki sertifikat tanah maupun hak milik lengkap dan telah tinggal belasan bahkan puluhan tahun di tempat tersebut.
BACA JUGA: Warga Digusur Tanpa Ganti Rugi, Anies Bilang Begini...
Salah satunya Supinah (56) yang memiliki tanah berikut rumah di Jalan Tanggul, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.
Perempuan berkerudung ini mengaku sebelumnya bekerja sebagai asisten rumah tangga dan dari penghasilannya berhasil membeli rumah yang berada di pinggir kali Mookevart.
BACA JUGA: Strategi di Balik Aksi Stage Dive Mas Agus
Sungai Mookevart yang berada di sepanjang jalan Daan Mogot ini sendiri ditenggarai menjadi sumber banjir di beberapa titik Jakarta.
Supinah yang saat ini berjualan nasi uduk dan aneka kue di tanah bekas rumahnya mengaku telah tinggal di daerah tersebut sejak tahun 1990an.
BACA JUGA: Kampanye di Cipete, Gadis Ahok Tak Ajak Ahok
"Dan saat 2014 itu digusur dan ada bulldozer di sini," ujarnya dengan mata menerawang.
Curhatan Supinah tersebut disampaikan langsung kepada Anies Baswedan saat Cagub bernomor urut 3 ini mengunjunginya, Senin (26/12).
Anies yang menikmati segelas teh manis hangat dari Sopiah terlihat serius melihat fotocopy dokumen-dokumen resmi terkait hak milik dan status tanah dari Supinah.
Mantan Menteri Pendidikan ini mengaku akan menerima dokumen tersebut sebagai bentuk aspirasi warga.
Kepada awak media, Anies kembali menegaskan akan mewujudkan dan mengembalikan keadilan yang seolah hilang di Jakarta.
"Kita akan menghentikan kesewenangan yang terjadi selama kurun 2 tahun terakhir ini," ujar Anies.
Dalam beberapa kesempatan, Anies memang menaruh perhatian khusus atas penggusuran yang terjadi di Jakarta. Ia bahkan menekankan pentingnya moratorium atas semua titik penggusuran.
"Kita harus mempelajari satu-satu. Karena yang seharusnya dilakukan adalah peremajaan kota. Menata ulang ruang dan wilayah. Bukan dengan penggusuran seolah yang dipindahkan adalah benda mati," papar Anies di suatu forum.
Peristiwa yang dialami Supinah menjadi salah satu bukti bahwa penggusuran di Jakarta menuai bermasalah. Supinah mengaku tidak mendapatkan ganti rugi dan sosialisasi yang cukup baik atas penggusuran yang dialaminya.
Sertifikat tanah yang telah dikeluarkan sejak tahun 1984 miliknya seolah tidak berarti. Kegiatan berjualan yang dijalankannya saat ini merupakan bentuk perjuangannya dalam menuntut keadilan.
"Saat ini saya berjualan di (tanah) bekas rumah saya. Tadi saya sudah serahkan semua (fotocopy) dokumen ke pak Anies agar bisa diperhatikan," ujar Supinah. (dka/rmol)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Bakal Gunakan Jurusnya Saat Jadi Menteri di DKI
Redaktur : Tim Redaksi