Anies Biarkan Ratusan Jabatan Eselon III Kosong

Selasa, 04 Desember 2018 – 17:22 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambangi Museum Bahari, Jalan Pasar Ikan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara yang terbakar pada Selasa (16/1) sekitar pukul 08.55. Foto: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkesan tidak serius mengeksekusi program-program di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Buktinya, sampai sekarang dia masih membiarkan lebih dari 300 jabatan eselon III kosong.

"Sebagus apapun program yang direncanakan, sebesar apapun anggaran, tanpa didukung pejabat eselon 3 yang mumpuni, sulit membangun Jakarta dengan optimal. Eselon III ini mempunyai peran yang sangat strategis," kata Pengamat Kebijakan Publik dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah di Jakarta, Selasa (4/12).

BACA JUGA: Poles TIM demi Wujudkan Jakarta sebagai Pusat Seni & Budaya

Pejabat eselon 3 mempunyai fungsi strategis dalam pelaksanaan program APBD, seperti Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK).

Terlebih, tahun 2019 merupakan tahun politik yang berpotensi beban Pemprov DKI Jakarta semakin berat.

BACA JUGA: Reuni 212 Ajang Mempertebal Iman, Anies Malah Sibuk Pamer

Karenanya Amir mendorong gubernur DKI segera memperkuat SKPD dan UKPD di lingkungan Pemprov DKI.

"Pak Anies harus segera mengangkat 300 pejabat eselon III yang kosong. Malah agar efektif bisa berbarengan dengan pelantikan belasan pejabat eselon II," ujar Amir.

BACA JUGA: Fraksi PDIP Bantah Anies soal Reuni 212 Menggerakkan Ekonomi

Amir juga menilai, rendahnya penyerapan anggaran juga dampak dari kosongnya ratusan pejabat eselon III.

Kekosongan ratusan pejabat eselon III ini merupakan peninggalan kebijakan gubernur sebelumnya, yakni Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Syaiful Hidayat.

Amir menambahkan, berdasarkan informasi yang diperolehbya, Badan Kepegawaian Daerah dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan sebenarnya telah melakukan seleksi untuk mengisi jabatan-jabatan yang kosong tersebut, dan telah pula memilih pejabat mana yang direkomendasikan untuk mengisinya.

Namun, jelas Amir, hingga hari ini Anies belum memberikan persetujuan, apalagi menerbitkan SK Pengangkatan terhadap beberapa nama yang sudah di mejanya.

"Jangan sampai karena banyak jabatan kosong, kinerja SKPD tidak maksimal akibat banyak program atau proyek tidak dapat direalisasikan," pungkas Amir.(dod)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DKI Upayakan Naturalisasi Sungai demi Pulihkan Ekosistem


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler