jpnn.com - JAKARTA - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 pada Pilpres 2024 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, sama-sama menyebut Koalisi Perubahan sudah selesai.
Anis dan Cak Imin mengungkap hal itu setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait sengketa Pilpres 2024.
BACA JUGA: Soal Hak Angket Pemilu 2024: Ternyata PDIP Tak Bisa Jalan Tanpa Koalisi Perubahan
"Koalisi perubahan secara target, tujuan, dan fungsi sudah selesai," kata Cak Imin di Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jakarta, Senin (22/4) malam.
Ketua Umum PKB itu menegaskan dia masih berharap bisa bekerja sama dengan Partai NasDem dan PKS.
BACA JUGA: Anies Tegaskan Koalisi Perubahan Tetap Solid
BACA JUGA: Pascaputusan MK, PDIP Terbitkan 5 Poin Sikap, Simak
Seturut Cak Imin, kebersamaan PKB dengan NasDem dan PKS, membuahkan memori manis yang sangat membekas.
"Itu memudahkan kalau kerja sama di masa datang," ujarnya.
Sementara itu, Anies Baswedan juga menegaskan koalisi perubahan sudah selesai, karena dibentuk hanya untuk pemilihan presiden.
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak seluruh permohonan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan