Anies Dilaporkan ke KPK, GM: Tak Adil Bagi Dia

Jumat, 10 Maret 2017 – 22:26 WIB
Anies Baswedan. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Budayawan Goenawan Mohamad ikut mengomentari laporan seorang bernama Andar Situmorang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam Frankfurt Bookfair 2015 yang dilakukan Anies Baswedan.

Goenawan menilai pelaporan itu merupakan hal yang tidak adil bagi Anies yang kini menjadi calon Gubernur DKI Jakarta. GM -inisial kondang untuk Gunawan- tahu persis soal Frankfurt Bookfair 2015.

BACA JUGA: KPK Dalami Dugaan Kepala Bakamla Minta Fee Proyek

Menurut Goenawan, dirinya adalah Ketua Komite Nasional untuk acara besar yang digelar selama 2014-2015 di Frankfurt, Leipzig, Bologna dan London. Karenanya, GM justru menyatakan bahwa mestinya dia yang dilaporkan ke KPK.

"Maka jika ada yang perlu dilaporkan ke KPK, itu adalah saya, bukan Anies Baswedan. Bukan karena saya mau pasang badan buat Anies yang bukan pilihan saya untuk pilkada kali ini, tapi karena tak adil bagi dia," kata GM melalui keterangan tertulisnya, Jumat (10/3).

BACA JUGA: Sang Jenderal Ajak Pro Anies-Sandi Perkuat Barisan

GM menambahkan, keputusan Indonesia untuk bersedia diminta jadi “Negeri Kehormatan" di ajang Frankfurt Bookfair 2015 bukan ditandatangani bukan oleh Anies Baswedan. Sebab, ada M Nuh selaku menteri pendikan nasional sebelum Anies yang menyetujuinya.

Anggaran untuk keikutsertaan di Frankfurt Bookfair 2015 pun disusun di era M Nuh sebagai menteri. "Juga besarnya anggaran disiapkan dan diajukan di masa Moh Nuh," paparnya.

BACA JUGA: Ini Khusus Buat Orang Besar yang Bantah Terlibat e-KTP

Karenanya, Anies hanya melanjutkan agenda itu. “Dan saya senang bekerja bersama dia. Goenawan sebagai pemimpin tim profesional, dan Anies sebagai aparat kementerian,” tuturnya.

Karenanya GM menegaskan, mestinya pelapor kasus itu menelaah kejadiannya lebih dahulu. Dia menduga pelaporan itu ada kaitannya dengan pilkasa.

“Saya sedih dengan pilkada ini. Begitu banyak kebencian dilontarkan, tak mau tahu bahwa ini hanya cara memilih orang yang kita kontrak untuk mengurus kota selama paling lama lima tahun,” pungkasnya.(put/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Curiga Nama-nama Besar di Dakwaan e-KTP Rekayasa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler