jpnn.com - JAKARTA - Peserta konvensi calon presiden (capres) Partai Demokrat, Anies Baswedan berharap DPR RI tidak turut campur dalam penanganan kasus Century. Menurutnya, manuver-manuver DPR justru menghambat pengungkapan kasus yang merugikan negara hingga Rp 6,7 triliun itu.
"Proses politik itu nggak boleh mewarnai proses hukum. Kalau proses hukum dijalankan normalnya oleh penegakan hukum," kata Anies usai acara seminar yang digelar Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI), di Aula Fakultas Kedokteran UI, Jakarta, Jumat (7/3).
BACA JUGA: KPK Sita Tanah Atas Nama Mertua Anas
Rektor Universitas Paramadina ini menilai apa pun yang dilakukan DPR tidak akan membawa keadilan dalam pengusutan kasus Century. Sebab, hanya proses hukum yang mampu membuat para pelaku membayar atas perbuatan mereka.
Calon presiden dari Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Izha Mahendra juga mengatakan hal serupa. Ditemui di tempat yang sama, pakar hukum tata negara ini menegaskan bahwa yang perlu dikedepankan adalah proses hukum di pengadilan.
BACA JUGA: Marzuki: PK Berkali-Kali Bikin Status Terdakwa Sampai Mati
Sedangkan DPR melalui Timwas Century tidak akan bisa banyak berkontribusi dalam pengusutan skandal dana bail out kepada Bank Century. "Timwas itu hasilnya kan paling hanya rekomendasi," ujar Yusril.(dil/jpnn)
BACA JUGA: Ketua MA Kaget Dengar MK Putuskan PK Bisa Sekali
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sodorkan Visi, Yusril Pentingkan Sistem Ketimbang Akhlak
Redaktur : Tim Redaksi