jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kecewa atas penolakan pencabutan Hak Guna Bangunan (HGB) Pulau Reklamasi yang dinyatakan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil.
Kekecewaan Anies semakin besar atas penolakan yang dilakukan Sofyan lantaran digelar dalam konferensi pers. Menurut Anies, tindakan Sofyan itu tidak mencerminkan pemimpin yang menguasai bidang pemerintahan.
BACA JUGA: Setelah PK, Anies Bentuk Lagi Komite Harmonisasi Regulasi
"Saya ingin sampaikan, tertib. Kami kirim surat ke BPN, kami nggak konpers. Ini adalah proses administratif. Kami mendengar BPN konferensi pers, tapi malah belum ada surat (balasannya). Kami ingin jaga adab dalam menjalankan pemerintahan," kata Anies di Balai Kota, Rabu (10/1) malam.
Terkait saran Sofyan kepada Anies untuk menempuh upaya hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bila tak sependapat dengan Kementerian ATR, Anies mengaku masih menunggu surat balasannya terlebih dahulu. Sebabnya, hingga kini dirinya belum menerima surat apapun dari pihak Kementerian ATR.
BACA JUGA: Anies Lantik Pejabat yang Berseteru dengan Ahok
"Saya tunggu suratnya dulu," jelas Anies.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengirimkan surat kepada Menteri ATR Sofyan Djalil.
BACA JUGA: Ini Strategi Pertama Anies Menjegal Reklamasi
Isinya yaitu mengenai permohonan untuk membatalkan seluruh Hak Guna Bangunan (HGB) tiga pulau reklamasi yang diberikan kepada pengembang. Adapun tiga pulau yang dimaksud yakni Pulau C, D dan G. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duit Pengembang Reklamasi Cuma Diganti Rp 483 M
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga