jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui bahwa surat permohonan pembatalan hak guna bangunan (HGB) di tiga pulau reklamasi kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil sebagai strategi penggagalan proyek reklamasi.
Mengenai strategi itu, Anies enggan menjelaskannya. "Masak dijelasin strategi," kata Anies di Balai Kota DKI, Rabu (10/1).
BACA JUGA: Duit Pengembang Reklamasi Cuma Diganti Rp 483 M
Yang pastinya, kata Anies, pihaknya sudah mengkaji sejumlah skenario untuk menggagalkan proyek reklamasi. Termasuk skenario di mana ada perlawanan hukum dari pengembang.
"Semua kami pelajari. Kami melangkah satu per satu," kata dia.
BACA JUGA: Anies Baswedan Penasaran Ada Motor Ditilang di Thamrin
Mengenai strategi pertama, kata Anies, Pemprov DKI sudah menyurati Menteri BPN untuk menghentikan seluruh HGB tiga pulau reklamasi yaitu Pulau C, D dan G.
Dia menunggu respons dari Sofyan untuk kemudian Anies bisa memaparkan laporan yang sudah dihimpun terkait Pulau Reklamasi.
BACA JUGA: Bu Rini Jalan Kaki dari Kementerian BUMN ke Balai Kota DKI
"Kami sudah mengerjakan sudah setahun lebih," kata Anies. Dia menambahkan, pengkajian soal Reklamasi Jakarta sudah dilakukan saat masa kampanye. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rezim Anies Ogah-Ogahan Memperjuangkan Kebijakan Ahok di MA?
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga