jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku dilarang oleh atasannya, Anies Baswedan, untuk memberi penjelasan tentang penyegelan Pulau D hasil reklamasi Teluk Jakarta.
"Semua statement reklamasi akan diarahkan untuk dijawab oleh Bapak Gubernur. Permintaan khusus dari beliau," kata Sandiaga, Jumat (8/6).
BACA JUGA: Pemprov DKI Tambah Pendamping OK OCE Sampai Kelurahan
Menurut Sandi, Anies sudah memimpin langsung penyegelan langsung Pulau D.
Oleh karena itu, Sandi menganggap Anies lebih mengetahui dengan detail soal penyegelan dan pelanggaran bangunan yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) itu.
BACA JUGA: Maaf Pak Anies, Menyegel Pulau Reklamasi Saja Tak Cukup
"Saya serahkan semuanya kepada Bapak Gubernur yang kemarin memimpin sendiri. Ini merupakan kesepakatan kami," kata Sandi.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyegel 932 bangunan di Pulau D hasil reklamasi Teluk Jakarta, Kamis (7/6).
BACA JUGA: Lalui 7 Tahapan, Peserta OK OCE Dapat Pinjaman Rp 10 Juta
Bangunan tersebut dianggap telah melanggar izin membangun yang diatur oleh pemerintah. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakapolri Bantah Klaim Sandi 40 Masjid Terpapar Radikalisme
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga