Anies Larang Sandi Bicara Reklamasi, Mulai Tak Harmonis?

Jumat, 08 Juni 2018 – 15:42 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno. FOTO: Yesika Dinta/ JawaPos.Com/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku dilarang oleh atasannya, Anies Baswedan, untuk memberi penjelasan tentang penyegelan Pulau D hasil reklamasi Teluk Jakarta.

"Semua statement reklamasi akan diarahkan untuk dijawab oleh Bapak Gubernur. Permintaan khusus dari beliau," kata Sandiaga, Jumat (8/6).

BACA JUGA: Pemprov DKI Tambah Pendamping OK OCE Sampai Kelurahan

Menurut Sandi, Anies sudah memimpin langsung penyegelan langsung Pulau D.

Oleh karena itu, Sandi menganggap Anies lebih mengetahui dengan detail soal penyegelan dan pelanggaran bangunan yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) itu.

BACA JUGA: Maaf Pak Anies, Menyegel Pulau Reklamasi Saja Tak Cukup

"Saya serahkan semuanya kepada Bapak Gubernur yang kemarin memimpin sendiri. Ini merupakan kesepakatan kami," kata Sandi.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyegel 932 bangunan di Pulau D hasil reklamasi Teluk Jakarta, Kamis (7/6).

BACA JUGA: Lalui 7 Tahapan, Peserta OK OCE Dapat Pinjaman Rp 10 Juta

Bangunan tersebut dianggap telah melanggar izin membangun yang diatur oleh pemerintah. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakapolri Bantah Klaim Sandi 40 Masjid Terpapar Radikalisme


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler