Anies Perketat PSBB, Bagaimana Nasib UKM?

Jumat, 11 September 2020 – 13:53 WIB
PSBB Jakarta secara total diterapkan mulai 14 September 2020. Ilustrasi Foto: Sam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, yang akan memperketat Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) bukan kondisi ideal, maupun kondisi yang menyenangkan bagi pelaku usaha.

Wakil Ketua Kadin Indonesia Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, kebijakan tersebut bisa mematikan kegiatan usaha. Khususnya, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan usaha skala menengah.

BACA JUGA: Soal Kebijakan Anies PSBB Jakarta Diperketat, Hasil Polling Menunjukkan Hal Ini...

Kendati demikian, Shinta juga memahami urgensi kebijakan Pemprov DKI terhadap pengendalian Covid-19. Pihaknya pun meminta agar Pemprov DKI dapat memastikan pelaksanaan PSBB Jilid II ini betul-betul sukses menihilkan penyebaran Covid-19 di DKI sebelum pertengahan kuartal IV-2020.

“Makin cepat kita bisa mengendalikan Covid-19 sampai mendekati nol, menghilangkan PSBB dan normalisasi kegiatan ekonomi, pelaku usaha makin mendukung,” ujar Shinta.

BACA JUGA: PSBB Jakarta, Ketua DPRD Minta Anies Perketat Pengawasan RT Zona Merah

Ketua Umum Solidaritas Korban Pelanggaran Lingkungan Hidup (SoKoPeL) Rofiqs menambahkan, rencana pemberlakuan PSBB Total DKI Jilid II dinilai keputusan sepihak.

Kebijakan tersebut dinilai akan berdampak luas dan berbahaya terhadap perekonomian dan bisnis di Jakarta.

BACA JUGA: Kemenkop UKM Pastikan Penyaluran Banpres Produktif Tepat Sasaran

"Bisnis dan perekonomian masyarakat akan menurun. Perlu diketahui juga, kebijakan penerapan PSBB Total Jilid II ini memunculkan ketakutan di masyarakat," ujarnya.

Padahal, lanjut Rofiqs, para pelaku bisnis saat iini sedang mencoba bangkit kembali dalam era new normal baru yang digaungkan oleh Presiden Joko Widodo.

"Apa yang dilakukan Gubernur Anies sebagai bukti bahwa Pemprov DKI tidak sejalan dengan pemerintah pusat (Jokowi). Banyak kebijakan yang tumpang tindih," pungkasnya.(jlo/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler