Anies Punya Kans jadi Cagub Jakarta jika jadi Kader PDIP

Rabu, 21 Agustus 2024 – 05:57 WIB
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun (kiri). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Bersediakah Anies Baswedan menjadi kader PDI Perjuangan demi mendapat kendaraan di Pilkada Jakarta 2024? Sebaliknya, sudikah PDIP menerima Anies?

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun mengatakan Anies berpeluang diusung partainya di Pilkada Jakarta 2024 jika menjadi kader.

BACA JUGA: Anies Baswedan Pilihan Rasional Bagi PDIP di Pilkada Jakarta

Kemungkinan untuk mengusung Anies terbuka setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pilkada, yang membuat PDIP bisa mengusung pasangan calon sendiri.

"Yang kami harapkan memang (Anies) harus menjadi kader partai," kata Komarudin, Selasa (20/8).

BACA JUGA: Ditanya Peluang PDIP Usung Anies Pascaputusan MK, Hasto: Tunggu Tanggal Mainnya

"Kami punya pengalaman, yang kami kaderkan saja bisa berkhianat, apalagi yang tidak dikaderkan," imbuhnya.

Dia pun menegaskan pada dasarnya PDIP akan memprioritaskan kader sendiri terlebih dulu untuk diusung pada pilkada.

BACA JUGA: Putusan MK soal Pilkada, Jubir Anies: Angin Segar untuk Demokrasi

Pasalnya, PDIP memiliki sejumlah kader potensial, seperti mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat.

Kemudian, masih ada juga anggota DPR RI dapil Jakarta yang potensial, yaitu Eriko Sotarduga dan Masinton Pasaribu.

"Kami masih punya kader, ada Ahok, ada Djarot, ada Eriko, ada Masinton. Itu kader-kader partai (PDIP) semua. Tinggal kami lihat siapa yang kira-kira ditugaskan Ibu Ketua Umum (Megawati Soekarnoputri) untuk dipilih oleh rakyat DKI Jakarta," ujar Komarudin.

Menurutnya, kewenangan memutuskan calon kepala daerah ada di tangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Sementara itu, Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Sitorus mengatakan bahwa kemungkinan partainya akan mengumumkan calon kepala daerah gelombang kedua pada Sabtu 24 Agustus 2024.

"Kemungkinan tanggal 24 (Agustus)," ujar Deddy.

Dia menilai kemungkinan calon kepala daerah DKI Jakarta juga diumumkan pada tanggal itu. Namun, Deddy tak dapat memastikannya.

Apabila tidak terlaksana di tanggal 24, PDIP pasti akan mengumumkannya sebelum penutupan pendaftaran pasangan calon kepala daerah, yakni sebelum 29 Agustus 2024. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler