jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengizinkan warga yang keberatan terhadap perubahan 22 nama jalan menjadi nama tokoh Betawi untuk melapor ke legislatif.
Menurut dia, pihaknya bakal menampung aduan dari masyarakat yang merasa keberatan terhadap perubahan itu.
BACA JUGA: Ruhut Komentari Perubahan Nama Jalan dan Tantang Anies Lakukan Ini, Berani Enggak?
“Masyarakat kalau mau ngadu boleh saya terima, akan saya tampung,” ucap Prasetyo di Kepulauan Seribu, Kamis (30/6).
Pras mengatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta anak buahnya tidak berkoordinasi dengan pihak legislatif terkait penggantian 22 nama jalan itu.
BACA JUGA: Ubah 22 Nama Jalan, Anies Jamin KTP Lama Warga Masih Berlaku, Kalau Ganti Gratis
Padahal, setiap keputusan mestinya dikoordinasikan dengan DPRD DKI.
“Namanya dewan pertimbangan itu dia harus bareng dengan saya, ini sendiri. Apa artinya nama pemda, ada dia, ada saya. Dia penerima uang,saya yang mengetok palu,” tuturnya.
BACA JUGA: Kebijakan Anies Mengubah Nama Jalan Sesungguhnya Hanya Menyulitkan Rakyat
Imbas penggantian nama jalan ini, Prasetyo bakal memanggil Anies beserta anak buahnya untuk memberikan penjelasan.
“Kami panggil saja yang punya ide buat nama-nama itu siapa, pasti kan asisten pemerintahan,” tambah Pras.
Adapun, berikut 22 nama jalan yang diubah menjadi nama tokoh Betawi:
1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya).
2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya).
3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus).
4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede).
5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu).
6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat).
7. Jalan H. Rohim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat).
8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur).
9. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya).
10. Jalan KH. Guru Amin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara).
11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya).
12. Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5).
13. Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)
14. Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76).
15. Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara).
16. Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan).
17. Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII).
18. Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke).
19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat).
20. Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya).
21. Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).
22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang). (mcr4/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi