jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia memberikan penjelasan soal perubahan nama rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi rumah sehat.
Menurut Dwi, walau ada penjenemaan pada 31 rumah sakit milik pemerintah daerah ini, namun sebutan RSUD tak dihilangkan.
BACA JUGA: Anies Ganti RSUD Jadi Rumah Sehat, PKS Rasakan Perubahan Aura
Oleh karena itu, penyebutan maupun penggunaan rumah sehat untuk Jakarta tetap menyertakan dengan nama RSUD.
"Yang 31 rumah sehat untuk Jakarta itu akan tetap demikian. Jadi, penyebutannya lengkap. Contohnya, Rumah Sehat Untuk Jakarta RSUD Tarakan, dan lain-lain," ucap Dwi saat dihubungi, Jumat (5/8).
BACA JUGA: Anies Baswedan Ubah RSUD jadi Rumah Sehat, Menkes Budi Bilang Begini, Oh Ternyata
Dwi menyebutkan penamaan rumah sehat dilakukan untuk membuat masyarakat lebih memiliki kesadaran mengenai kesehatan. Hal ini juga memotivasi agar orang yang sakit ingin segera sehat.
"Ini konteksnya adalah membangun kesadaran kolektif semua unsur termasuk warganya. Artinya, sehat itu bisa diupayakan sejak sehat untuk tetap sehat atau semakin meningkat kesehatannya," jelasnya.
BACA JUGA: 2 Mantan Direktur RSUD Pasaman Barat Jadi Tersangka Korupsi, 1 Pingsan Saat akan Ditahan
Diketahui, Anies mengubah nama 31 RSUD di lima wilayah DKI Jakarta menjadi rumah sehat.
Anies ingin mengubah pola pikir warga tentang rumah sakit. Dengan begitu, rumah sakit diharapkan tidak hanya didatangi warga saat sakit saja, tetapi juga dalam kondisi sehat.
"Selama ini RS kami berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang karena sakit. Jadi, datang untuk sembuh itu harus sakit dulu," kata Anies saat meresmikan perubahan nama itu. (mcr4/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi