Anies Ungkap Alasan Perintahkan THN AMIN Cabut Laporan soal Jokowi ke Bawaslu

Sabtu, 27 Januari 2024 – 09:10 WIB
Capres RI Anies Baswedan sata kampanye akbar di Ternate, Maluku Utara, Jumat (26/1/2024). Foto: Timnas AMIN

jpnn.com, TERNATE - Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan telah memerintahkan Tim Hukum Nasional AMIN mencabut laporan ke Bawaslu terkait pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Laporan itu terkait pernyataan Jokowi yang menyebut presiden boleh berkampanye dan memihak paslon tertentu di Pilpres 2024.

BACA JUGA: Soal Presiden Boleh Memihak, Tim Hukum AMIN Bakal Laporkan Jokowi ke Bawaslu

"Sudah dicabut (laporannya). Saya perintahkan. Tidak perlu, buat apa. Itu sangat receh," ujar Anies di sela-sela kampanye akbar di Ternate, Jumat (26/1).

Alih-alih mempersoalkan pernyataan Presiden ketujuh RI itu, Anies lebih memilih untuk fokus menggaungkan gagasan perubahan.

BACA JUGA: OTT KPK di Sidoarjo, 10 Orang Diperiksa, Ternyata Ini Kasusnya

"Kami akan konsentrasi menyampaikan gagasan perubahan. Dan saya sudah sampaikan kemarin, bahwa tidak perlu ada laporan apa pun ke pihak lain," tegas Anies.

Eks gubernur DKI Jakarta itu memastikan bahwa pihaknya tidak perlu melaporkan apa pun terkait pihak lain, selagi hal itu tidak ada sangkut pautnya dengan dirinya.

BACA JUGA: Jokowi Sampai Harus Pakai Kertas Besar Menjelaskan soal Kampanye, Jangan Ditarik

"Tentu ada kasus per kasus (yang perlu dilaporkan), tetapi kalau ini, kan, tidak ada hubungannya dengan saya," ujar Anies.(*/jpnn.com)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler