jpnn.com, MALANG - Kapolres Malang Kota, AKBP Hoirudin Hasibuan mengatakan, anjing Bully Classic yang gigitannya telah menewaskan Ramisya Bazighah, 9, bakal dibunuh.
“Benar, atas permintaan pemilik anjing, akan dimusnahkan,” kata Hoirudin kepada Malang Post (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Dijerat KPK, Kader PDIP Mundur dari Jabatan Ketua DPRD Kota Malang
Menurut Kapolres, kematian Sasa, sapaan akrab gadis cilik ini, membuat pihak keluarga semakin tidak menginginkan sang anjing itu kembali ke rumah.
Menurut Hoirudin, permintaan membinasakan anjing tersebut, juga tak lepas dari penilaian pihak kepolisian. Anjing ini sudah pernah membunuh dan dianggap membahayakan.
BACA JUGA: Geledah Pemkot Malang, KPK Tetapkan Ketua DPRD Jadi Tersangka
Walaupun saat ini sang anjing sedang diungsikan kepada pecinta anjing, pemilik anjing meminta agar hewan tersebut dibunuh.
“Selain karena permintaan keluarga, juga karena membahayakan,” kata Hoirudin.
BACA JUGA: Melanie Subono: Pitbull Saya Lebih Galak tapi Manis
Sasa meninggal setelah digigit anjing bernama Sapi yang juga peliharaan keluarga di Jalan Candi Penataran, Minggu 6 Agustus lalu. Sasa digigit pada bagian leher dan langsung meninggal di TKP.
Akibat kejadian ini, anjing tersebut diamankan petugas K-9 Polres Makota sebelum diungsikan sementara ke pecinta anjing di Jalan Irian Jaya.
Menurut Kapolres, pihak kepolisian masih menunggu hasil analisa sampel darah anjing serta observasi yang dilakukan oleh Dinas Peternakan Jatim, serta Dinas Pertanian Kota Malang.
“Kita masih menunggu hasil analisa darah serta observasi perilaku Dinas Peternakan Jatim dan Dinas Pertanian Kota Malang. Masih 14 hari lagi. Setelah dapat hasil analisa, kita akan musnahkan hewannya,” tambah Kapolres.(fin/jon)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gaji Bidan CPNS Ngadat, Kesalahan Dinas Kesehatan?
Redaktur & Reporter : Soetomo