jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Deputi Konservasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Multi Siswanti sejauh ini terus mencari naskah asli Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar).
Pasalnya, arsip yang saat ini ada di ANRI tidak asli alias palsu.
BACA JUGA: Desak Jokowi Cekatan Tarik Uang Negara di Yayasan Supersemar
"Kami memiliki arsip Supersemar tapi itu dari berbagai versi. Setelah kami lihat dari autentikasinya ternyata itu bukan arsip yang asli," kata dia dalam diskusi daring di Jakarta, Minggu.
Siswanti mengatakan saat ini pemerintah melalui ANRI terus berusaha mencari dan menemukan arsip Supersemar yang asli.
BACA JUGA: Massa Geruduk Polres Ciamis Minta Ditahan untuk Gantikan Rizieq Shihab
"Kami memang masih mencari tentang arsip tersebut," katanya.
Untuk mendapatkan arsip-arsip penting seperti Supersemar, ANRI melakukan sejumlah upaya salah satunya menerbitkan daftar pencarian arsip.
BACA JUGA: Aset Yayasan Supersemar Belum Dieksekusi Juga
Bagi pemerintah atau lembaga yang menciptakan arsip ada sebuah kewajiban yang mengharuskan menyerahkan arsip statis miliknya ke ANRI.
Secara umum, arsip yang masuk atau tersimpan ke ANRI tidak banyak hanya berkisar sembilan hingga 10 persen saja terutama yang betul-betul berguna bagi penelitian.
Siswanti mengatakan, ANRI memiliki sebuah program yakni penyelamatan arsip yang bertujuan menyelamatkan dokumen atau arsip bernilai sejarah.
"Itu dilakukan dengan adanya kegiatan akuisisi arsip statis," ujarnya.
Oleh karena itu, tidak semua arsip yang datang dari berbagai lembaga dapat diterima atau masuk ke dalam ANRI sebagai warisan sejarah masa lalu. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha