Ansori Dikenal Licin Bak Belut, Tertangkap setelah Setahun Diburu Polisi

Kamis, 30 September 2021 – 21:00 WIB
Tersangka kaus pencurian dengan modus pecah kaca mobil Ansori ditangkap polisi setelah satu tahun diburu polisi. Foto: sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Ansori alias Aan, 47, buronan kasus pencurian modus pecah kaca mobil akhirnya tertangkap setelah satu tahun diburu polisi.

Warga Kompleks Yuka, Blok D3, RT 45/07, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang, Sumsel ini diringkus di kawasan Jalan Swadaya, Kelurahan Talang Aman, Kecamatan Kemuning Palembang, Rabu (29/9) sekitar pukul 20.00 WIB.

BACA JUGA: Tak Ada Toleransi Lagi Bagi 6 Oknum Polisi Ini, Langsung Dipecat Tidak dengan Hormat

Tersangka Ansori merampas tas berisikan uang Rp 140 juta milik Salman Raziq, 31, warga Jalan Sultan Syahrir, Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang.

Bermula ketika korban mengambil uang di Bank BCA Cabang Celentang, Rabu 19 September 2020 sekitar pukul 12.00 senilai Rp140 juta yang dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam.

BACA JUGA: Briptu IMP Bareng Debt Collector Menagih Utang, Pamer Pistol, Perintah Kapolda Tegas

Lalu korban mampir sejenak untuk makan siang di rumah makan di kawasan Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I Palembang. Saat Ansori turun, tersangka langsung memecahkan kaca dan langsung mengambil kantong berisi uang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan pihaknya telah mengamankan buronan kasus pencurian dengan pemberatan dengan modus pecah kaca.

BACA JUGA: 4 Kawanan Pencuri Kerbau Ditangkap, 3 Keok Diterjang Peluru Polisi, Lihat Gaya Mereka

“Benar, anggota kami tadi malam mengamankan satu orang pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil,” kata Tri di ruang kerja, Kamis (30/9).

Tri menyebutkan, motif pelaku dengan mengikuti korban yang mengambil uang di bank.

Kemudian, saat merasa aman pelaku mulai melancarkan aksinya dan mengambil uang di bawah kursi sopir.

BACA JUGA: Briptu IMP Berkomplot dengan Debt Collector Menagih Utang, Pamer Pistol, Perintah Kapolda Tegas

“Kejadiannya satu tahun lalu. Selama buron, pelaku berpindah-pindah tempat tinggal. Kadang di Palembang, Muaraenim, Prabumulih, dan kembali lagi ke Palembang. Kesehariannya pelaku sebagai sopir travel,” jelas Tri. (dey/sumeks.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler