jpnn.com - JAKARTA - PT Aneka Tambang (Antam) berencana akan membangun pabrik pengolahan tembaga senilai Rp 15 miliar. Rencana itupun telah mendapat persetujuan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan.
"Kemarin rapat kerja (raker) di Antam dan saya diminta membuka dan saya menyetujui rencana mereka untuk membangun pabrik pengolahan hilirisasi dari tembaga," tutur Dahlan di Jakarta, Rabu (29/1).
BACA JUGA: Batam Jadi HUB Domestik dan Internasional Lion Group
Persetujuan itu diberikan bukan tanpa sebab. Menurut mantan Dirut PLN ini, pembangunan pabrik itu berkaitan dengan Undang-Undang Mineral dan Batubara (minerba), yakni melarang ekspor mineral mentah ke luar negeri.
"Karena sekarang sudah ada Undang-Undang Minerba, maka harus ditangani di dalam negeri. Antam akan invetasi untuk pengolahan hilirasasi dari cover yang ada di Gresik," beber dia.
BACA JUGA: Dahlan Pasrah jika BUMN Batal Kelola Aset Asian Agri
Lebih lanjut Dahlan mengatakan bahwa selama ini PT Freeport sudah mengelola hasil tambangnya di Gresik dan untuk selanjutnya akan dikelola oleh Antam. Rencananya pembangunan pabrik itu akan diselesaikan dalam waktu satu tahun.
"Dalam satu tahun sudah jadi," tutup pria berkacamata ini. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Pantau Meeting Terakhir Bernanke
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Usaha Djarum Incar Rp 1 Triliun
Redaktur : Tim Redaksi