jpnn.com - JAKARTA - PT Antam mengumumkan melalui Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Pongkor telah melakukan penjualan perdana produk Green Fine Aggregat (GFA).
GFA merupakan upaya inovasi bidang pengelolaan lingkungan berupa pemanfaatan tailing pengolahan emas menjadi bahan baku material konstruksi.
BACA JUGA: Misbakhun: Putusan MK Bukti Tax Amnesty Sejalan dengan Konstitusi
Penjualan ini merupakan bagian dari tahap komersialisasi produk GFA setelah diresmikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya pada 12 April 2016 lalu.
Direktur Operasi Antam, Agus Zamzam Jamaluddin mengatakan pemanfaatan tailing menjadi produk yang bernilai tambah.
"Ini merupakan salah satu wujud pelaksanaan good mining practice di Antam. Perseroan berupaya menekan serendah mungkin dampak lingkungan yang timbul dari aktivitas operasional penambangan," ujar Agus.
BACA JUGA: Penyebab Plaatfon Roboh di Terminal 3 Versi Konsorsium
Pemanfaatan GFA merupakan yang pertama kalinya di Indonesia. GFA saat ini tidak hanya digunakan untuk keperluan internal, namun bisa dimanfaatkan pula oleh masyarakat, bahkan bernilai ekonomis dan mampu diserap oleh pasar karena ramah lingkungan.
GFA adalah material sisa proses pemisahan mineral emas dan perak dari bijih (ore) di tambang emas Pongkor.
Kini GFA juga telah bersertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI). Pada penjualan perdana ini tercatat telah terjual 20.527 buah ubin, 16.422 genteng, 20.363 batako dan berbagai varian lainnya.(chi/jpnn)
BACA JUGA: Platfon Area Terminal 3 Roboh, AP II: Tanggung jawab Konsorsium
BACA ARTIKEL LAINNYA... Daerah Ini Dikepung Pekerja Asing
Redaktur : Tim Redaksi