jpnn.com - JAKARTA - Mantan ajudan Muhammad Nazaruddin, Wahyudi Utomo alias Iwan mengaku pernah mengantarkan bungkusan berupa amplop cokelat berisi uang ke Jalan Ciasem, Jakarta Selatan. Iwan mengantar amplop berisi uang itu dari kantoe Permai Grup atas perintah Nazaruddin.
"Itu katanya tempatnya Pak Hadi Utomo (mantan Ketua Umum Partai Demokrat). Ada pertemuan di situ. Bungkusan dari kantor," kata Iwan saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (29/8).
BACA JUGA: Hemat BBM, Jokowi Disarankan Batasi Penggunaan Mobil
Iwan mengatakan, amplop berisi uang itu ditempatkan di dalam kulkas mobil. Pada saat pertemuan, Nazaruddin memerintahkan Iwan untuk mengambil amplop itu dan membawanya ke lantai atas.
"Wan ambil barang yang tadi, naikin ke atas,” kata Iwan menirukan perintah majikannya. “Saya naik terus Pak Nazar sudah nunggu di depan pintu. Saya kasih terus saya turun, saya nunggu di bawah lagi," ujar Iwan.
BACA JUGA: Sutarman tak Rela Polri Diinjak-Injak
Iwan mengaku melihat di ruangan itu selain ada Nazaruddin juga ada Sekretaris Jenderal Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. "Lagi sama Mas Ibas," ucapnya.
Namun, Iwan tidak melihat amplop berisi uang itu diberikan kepada Ibas. Yang pasti, kata Iwan, saat Nazaruddin keluar dari ruangan sudah tidak menenteng amplop lagi.
BACA JUGA: Pengunjung Portal Pendaftaran CPNS Tembus 15 Juta per Hari
"Pas keluar enggak bawa lagi. Saya enggak katakan (dikasih) ke Ibas," tuturnya.
Hakim Ketua Haswandi lantas bertanya kepada Iwan. "Artinya saudara enggak melihat? Itu hanya dugaan saudara karena amplopnya enggak ada lagi saudara berpendapat itu dikasihkan ke dia? " tanya Haswandi.
"Iya," jawab Iwan singkat.(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hadapi DPR, Jokowi Bisa Minta Bantuan Rakyat
Redaktur : Tim Redaksi