"Astagfirullah al adhzimSemoga Allah SWT memberikan ampunan dan menjauhkan penuntut umum dari api neraka, (karena) menganggap dan menyimpulkan bahwa menyebut asma Allah sebagai pembuat kegaduhan
BACA JUGA: Antasari Kesal saat Susun Pembelaan
Naudzubillah min dzalik," kata Antasari, dalam lanjutan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/1).Sementara di luar itu, Antasari juga menyesalkan tindakan JPU yang tidak mencantumkan hal-hal yang meringankan dalam tuntutannya
Padahal JPU, kata Antasari pula, mengakui bahwa saat dirinya menjabat sebagai Ketua KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi, merupakan hal yang meringankan dalam tuntutannya di halaman tiga
BACA JUGA: Kaltim Terbaik dalam Akuntabilitas Kinerja
BACA JUGA: Fakta Persidangan Tak Dibacakan di Pledoi Antasari
(awa/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Kuasa Hukum Antasari Bawa Pledoi 700 Halaman
Redaktur : Tim Redaksi