Baik terdakwa maupun kuasa hukumnya, ikut menyampaikan pembelaan masing-masing
BACA JUGA: 107 Terpidana Mati Antre Eksekusi
Menurut Ari Yusuf Amir, salah seorang tim kuasa hukum terdakwa, pledoi pribadi Antasari yang mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sendiri, berjumlah setebal 50 halaman.Sementara itu, Maqdir Ismail, yang juga anggota tim kuasa hukum terdakwa mengatakan, pembelaan dari penasehat hukum adalah setebal 700 halaman
BACA JUGA: Lumpur Lapindo Ditarget Tuntas Dua Tahun
Tambah dengan lampirannya sekitar 700 halaman lah," kata Maqdir, sesaat sebelum sidang di mulai di PN Jakarta Selatan.Sebelumnya, Antasari dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan menjerat terdakwa sesuai pasal 55 ayat 1 ke-1 juntho pasal 55 ayat 1 ke-2 juntho pasal 340 KUHP
BACA JUGA: Saat Massa Demo, Kopassus Berlatih di Monas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tahan 20 Pembobol ATM
Redaktur : Tim Redaksi