Antasari Minta Saksi Penyidik Dihadirkan

Kamis, 05 November 2009 – 16:24 WIB
JAKARTA- Antasari Azhar, terdakwa kasus pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen meminta agar saksi verbalisan (saksi dari penyidik Polri) dihadirkan dipersidanganAlasannya, ada beberapa keterangan dari saksi di Berita Acara Pemeriksaan yang hilang.

"Ini keterlaluan yang mulia, bagaimana verbalisan memeriksa dan menghilangkan BAP, mencopy paste.  Ini pembelajaran yang tidak baik bagi masyarakat," protes Hotman Sitompul, salah seorang kuasa hukum Antasari.

Hotman mengatakan ada satu lembar BAP yang hilang

BACA JUGA: Anggodo Diperiksa TPF

"Karena itu kami meminta saksi verbalisan dihadirkan dipersidangan," pintanya.

Meski permintaan itu ditolak oleh Cirus Sinaga, Jaksa Penuntut Umum (JPU), namun permintaan itu menjadi bahan pertimbangan bagi Hakim Ketua Herri Swantoro.

"Baik, pada saat nanti verbalisan nanti ditanyai setelah kita semua periksa saksi," kata Herri yang tidak menyebut waktu saksi verbalisan akan dihadirkan.

Permintaan menghadirkan saksi verbalisan itu juga didasari pada foto-foto rekonstruksi yang tidak ada dalam berkas perkara
Seperti pada adegan tujuh, saat penyerahan amplop berisi foto korban dan mobilnya di rumah Sigid Haryo Wibisono di Jalan Pati Unus No 35, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Menurut Antasari saat pemeriksaan saksi Sigid Hadi Wibisono, berita acara menyebutkan adegan per adegan

BACA JUGA: Mardiyanto Lepas Tangan Proyek Damkar Jateng

Tetapi dalam foto adegan ketujuh kata dia bukan adegan menyerahkan foto tetapi adegan Wiliardi Wizar datang ke rumah Sigid.

"Jadi majelis, kami ikut rekonstruksi dipasang tersangka per adegan
Tapi dalam berkas tidak tau kemana foto itu," tanya Antasari

BACA JUGA: Kapolri Bakal Disidang Komisi III

(awa/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Polri Dikuasi Mafia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler