Antasari Pernah Diteror Nasrudin

Ajudan Antasari Ikut Diperiksa Penyidik

Kamis, 14 Mei 2009 – 06:24 WIB

JAKARTA - Para tersangka kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain mulai perang kata-kataKubu Antasari Azhar sedikit demi sedikit mulai membuka data masa lalu Nasrudin

BACA JUGA: KPK Tak Bentuk Komite Etik untuk Antasari

Pengacara Antasari, Maqdir Ismail menjelaskan kliennya pernah diteror oleh Nasrudin

   
Teror itu disampaikan melaui telepon dan sms

BACA JUGA: KPK Tak Yakin Kasus Antasari Berunsur Korupsi

"Diteror seolah-olah ada semacam pelecehan seksual," ujar Maqdir usai menjenguk Antasari di rutan narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (13/05)

   
Menurut pengacara alumnus Fakultas Hukum UII itu, teror yang disampaikan Nasrudin mulai dilakukan sejak tahun 2008

BACA JUGA: Boediono Bukan Representasi PDIP

"Jadi, sejak awal-awal pak Antasari menjabat sebagai Ketua KPK," katanya
   
Saat itu, Antasari pernah melapor ke Mabes Polri"Sebagai warga negara beliau melaporkannya kepada yang berwajib," katanyaNamun Maqdir tidak tahu apakah laporan itu sudah ditindaklanjuti oleh kepolisian atau belum"Saya tak berwenang menjawab," tambahnya
   
Nasrudin juga pernah meminta bantuan Antasari terkait posisinya di PT RNI yang tak kunjung diangkat padahal sudah ada surat keputusan dari Meneng BUMN SugihartoSoal ini juga pernah disampaikan langsung oleh Antasari pada Rabu malam (29/04) saat dicegat wartawan di depan komplek perumahan Giri Loka II, BSD, Serpong
    
Maqdir menilai selama ini penyidik Polda tidak punya bukti yang cukup kuat untuk menjerat kliennya"Kami yakin pak Antasari terseret dalam pusaran skenario besar," katanya
    
Pengacara Antasari yang lain, Juniver Girsang menilai masyarakat dijebak dalam sebuah drama cinta segitiga"Padahal,penyidik tak punya bukti yang cukup kuat," katanya
   
Soal posisi Rani Juliani pun, kata Juniver, juga tidak membuktikan apa-apa"Seperti yang sudah saya jelaskan, pak Antasari kenal Rani sebatas sebagai caddy golf itu saja," katanya
   
Hingga kemarin, polisi memang belum memunculkan RaniWanita asal Tangerang itu masih berada dalam perlindungan tim khusus yang dibentuk Direktorat Rerserse Kriminal Umum Polda Metro JayaMereka berpindah-pindah dari satu apartemen ke apartemen lainnya
   
Padahal, jika Rani dimunculkan, tentu teka-teki motif pembunuhan akan segera terungkapDirektur Reserse Umum dan Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iriawan mengungkapkan, motif akan jelas di pengadilan"Nanti tunggu di pengadilan," kata perwira ramah itu kemarin
   
Penyidik masih mengembangkan kasus ini dengan memanggil sejumlah saksi"Ajudan pak Antasari dan staf Sigid diperiksa,?kata IriawanAjudan berinisial FHK itu seorang polisi dan selama ini selalu mendampingi Antasari dalam setiap aktivitasnya.
   
Penyidik juga masih menunggu hasil pemeriksaan rekening oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi KeuanganPPATK memeriksa empat rekening yakni rekening Antasari, Wiliardi, Sigid dan Rani Juliani"Hasilnya belum keluar," kata Iriawan
    
Tak hanya pengacara Antasari yang mulai perang kata-kataYohanes Jacob, pengacara Williardi Wizar akan mengajukan somasi atas keterangan yang diumbar BMS Situmorang, pengacara empat eksekutor pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
    
Yohanes tak terima lantaran keterangan yang disampaikan Situmorang kepada publik menyudutkan kliennya"Seolah-olah klien saya itu artisek pembunuhan atau penjahat besar," katanya di Polda Metro Jaya kemarin
    
Masalah itu muncul saat keterangan Situmorang dibuat ilustrasi dalam sebuah tayangan televisi nasionalIlustrasi itu menyertakan foto Wiliardi dan empat eksekutor pembunuhanYohanes menyesalkan sikap Situmorang yang tak menjunjung azas praduga tak bersalah"Harusnya tak terburu-buru mengeluarkan pernyataan yang belum tentu benar," ujarnya
    
Dalam keterangannya kepada media, Situmorang mengatakan, Wiliardi mendoktrin empat kliennya untuk membunuh Nasrudin demi tugas negaraNasrudin dianggap sebagai musuh negara yang berbahaya dan harus dilenyapkanMaka itu empat kliennya merasa sebagai pahlawan usai membunuh Nasrudin
Atas persoalan itu, Yohanes akan melayangkan somasi dan mengadukan Situmorang kepada dewas kode etik pengacara"Kami akan gelar dalam internal kami," ujarnya.
    
Dari Mabes Polri, nasib Kombes Wiliardi Wizar tampaknya  selangkah lagi menuju pemecatan"Yang jelas sekarang dia melanggar etika profesi," ujar kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Pol Oegroseno di Mabes Polri kemarin. 
    
Sidang etika profesi terhadap eks Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wiliardi Wizar itu baru dapat dilakukan jika vonis pidana umum telah dijatuhkan terkait kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen"Kita tetap tunggu hasil sidang pidana umum divonis," katanya.
    
Saat ini  Wiliardi  telah dicopot sebagai Kepala Subbidang Pariwisata di Direktorat Pengamanan Obyek Khusus, Badan Pembinaan dan Pengamanan Mabes PolriStatusnya sebagai polisi masih disandang sampai ada keputusan pengadilan.(rdl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... WOC Sarat Muatan Politik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler