"Kasus AA (Antasari) baru diketahui oleh saya maupun pimpinan setelah meledak
BACA JUGA: KPK Tak Yakin Kasus Antasari Berunsur Korupsi
Andaikan tahu lebih dulu, saya pasti minta agar dibentuk komite etik," ucap penasehat KPK Abdullah Hehamahua, Rabu (13/5).Jika saja tahu lebih awal, lanjut Abdullah, komite kode etik akan dibentuk dengan beranggotakan penasehat KPK, pimpinan KPK yang tidak melakukan pelanggaran etik, serta satu orang di luar KPK yang disepakati
Lain halnya jika yang diduga melanggar kode etik bukan pimpinan KPK
BACA JUGA: Boediono Bukan Representasi PDIP
Menurut Abdullah, bagian pengawasan internal-lah yang bakal memeriksa dan merekomendasikan jenis sanksi sesuai kesalahannyaBACA JUGA: WOC Sarat Muatan Politik
BACA ARTIKEL LAINNYA... Defisit APBN, Gunakan Surplus Anggaran
Redaktur : Tim Redaksi