Dua Nama Ini Dilaporkan Antasari dan Adik Nasrudin

Selasa, 14 Februari 2017 – 13:09 WIB
Antasari Azhar. Foto: Miftahulhayat/dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Andi Syamsudin, adik mendiang Nasrudin Zulkarnaen, berencana melaporkan Etza Imelda Fitri Mumu dan Jeffry Lumempouw.

Menurut Andi, keduanya memberi kesaksian palsu yang menyebabkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar divonis penjara 18 tahun.

BACA JUGA: Datang ke Bareskrim, Antasari Azhar Bawa Cerita Baru

"Saya hari ini dengan Pak Antasari datang ke Bareskrim yang pada intinya kami akan melaporkan terkait masalah dengan SMS, yang dianggap bahwa SMS itu tidak pernah terkirim, atau tidak ada," kata dia di kantor sementara Bareskrim di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Selasa (14/2).

Selama kakaknya hidup, Andi mengaku tidak pernah melihat Etza dan Jeffry.

BACA JUGA: Antasari: Ini Tanggal Berapa? Saatnya Kami Bersuara

Namun, tiba-tiba saja memberi kesaksian bahwa keduanya melihat ponsel Nasrudin ada kalimat SMS ancaman berasal dari Antasari.

"Setahu saya selama almarhum masih hidup saya tidak pernah ketemu dan mengenal yang namanya Etsa dan Jeffri. Dan almarhum tidak pernah menyampaikan demikian. Pertanyaannya kenapa Etza dan Jeffry berada di RS Cipto pada saat autopsy, mereka berdua langsung menyamperi saya dan menyatakan ada SMS tersebut," kata dia.

BACA JUGA: Polisi Periksa Antasari Soal SMS Gelap Pekan Depan

"Ini yang membuat saya bertanya siapa sih yang membuat skenario itu?" tambah Andi. (Mg4/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pekan Depan Polisi Periksa Antasari Azhar


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler