jpnn.com, JAKARTA - Ketua KPK non-aktif Antasari Azhar masih menunggu hasil pemeriksaan berita acara pemeriksaan (BAP, Red) yang saat ini tengah dilakukan oleh Kejaksaan Agung, terkait keterlibatannya dalam pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen"Sampai sekarang kita masih mengikuti dan menunggu hasil dari kejaksaan dalam mempelajari berkas," kata salah satu penasehat hukumnya, Ari Yusuf Amir, kepada JPNN, Kamis (16/7).
Lebih lanjut dikatakan Ari, proses pemeriksaan sampai saat ini sedang berjalan
BACA JUGA: Tekanan Darah Naik, Antasari Azhar Dilarikan ke Rumah Sakit
"Kami saat ini sedang mempersiapkan diri untuk menjalani proses di pengadilan," katanya pula.Saat ini, lanjut Ari, pada prinsipnya Antasari bakal mengikuti proses hukum yang tengah berjalan di pihak kejaksaan, apakah alat bukti yang ada sesuai dengan ketentuan atau pasal yang ditujukan.
"Kalau pihak kejaksaan belum bisa menerima dan belum merasa cukup bukti, kita yakin bahwa proses ini juga tidak layak untuk diajukan
Saat ini pula, dikatakannya lagi, Antasari hanya fokus pada penanganan kasusnya dan meminta agar segera diproses di pengadilan
BACA JUGA: Besok, Sidang Praperadilan Antasari Azhar Digelar di PN Jaksel
"Kami tidak bisa menyatakan apakah Pak Antasari puas atau tidak dengan proses pemeriksaannyaRedaktur : Tim Redaksi