Antasari Utus Lima Pengacara

Rabu, 20 Mei 2009 – 11:22 WIB
JAKARTA - Ketua KPK nonaktif, Antasari Azhar mengutus lima orang pengacaranya untuk mengambil barang-barang pribadinya di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Kelima  pengacara itu ialah Assegaf, Juniver Girsang, Maqdir Ismail, Ari Yusuf Amir, dan Hotma Sitompul

BACA JUGA: Pengacara Ambil Barang Pribadi Antasari ke KPK

Merka tiba di KPK pukul 11.00 Wib, Rabu (30/5).
 
"Tidak ada yang khusus, seperti yang saya bilang di telepon tadi," ujar Juniver Girsang kepada wartawan di KPK.
 
Menurut Assegaf, rencana ke KPK itu hanya untuk mengambil barang-barang pribadi
"Gak ada yang spesial, kita mau ambil barng-barang milik Pak Antasari, sesuai surat yang kita kirim kemarin," ujar dia.
 
"Hasilnya apa, nanti setelah keluar dari sini kita kasih penjelasan lagi," lanjutnya.  
 
Para pengacara itu belum menjelaskan, apakah kedatangan mereka terkait rencana KPK membentuk dewan kode etik beberapa waktu lalu.
 
Antasari tidak tampak bersama mereka

BACA JUGA: Bos Bank Century Terancam 20 Tahun Penjara

Mantan jaksa itu masih ditahan Polda Metro Jaya karena diduga terlibat kasus pembunuhan berencana atas Nasarudin Zulkarnain, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB)
Sementara ini, diduga motifnya adalah cinta segitiga antara Nasrudin, Rani Juliani (mantan caddy golf Modernland Tangerang, Banten), dan Antasari Azhar.(gus/pra/JPNN)

BACA JUGA: Ditinggal Boediono Nyapres, Miranda Goeltom Pimpin BI

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terancam Buta, Syaukani Ngotot Berobat Ke Singapura


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler