Ditinggal Boediono Nyapres, Miranda Goeltom Pimpin BI

Rabu, 20 Mei 2009 – 10:38 WIB
PAMIT- Boediono didampingi Deputy Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda Gultom saat menyatakan mundur dari jabatan Gubernur BI, Selasa (19/5)di gedung BI Jalan Thamrin Jakarta. Foto: MUHAMAD ALI/JAWAPOS
JAKARTA - Calon wakil presiden Boediono kemarin resmi berpamitan dengan jajaran Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI)Boediono telah melayangkan surat pengunduran dirinya kepada presiden 15 Mei lalu dan menyatakan efektif berhenti 16 Mei

BACA JUGA: Terancam Buta, Syaukani Ngotot Berobat Ke Singapura

Dia kini tinggal menunggu keppres pemberhentian.

Dengan mundurnya Boediono, secara otomatis BI dipimpin Deputi Gubernur Senior (DGS) BI Miranda S
Goeltom

BACA JUGA: Ketua Kadin Aceh Utara Tersangka

Itu memang sesuai dengan UU BI
"Saat Pak Boed (Boediono, Red) 16 Mei lalu mendaftar di KPU, saya mengambil alih pekerjaan Pak Boed sebagai pengganti sementara, sesuai dengan undang-undang (UU no.3/1999 tentang BI)," kata Miranda dalam acara pamitan Boediono di gedung BI kemarin.

Miranda mengatakan, pasal 50 UU BI menyebutkan, apabila pengunduran diri gubernur BI disetujui, penggantinya akan ditunjuk presiden

BACA JUGA: Warga NU Dihimbau Tak Pilih Capres Bervisi Neoliberal

Kalau penggantinya belum ada, posisinya bakal digantikan DGS"Apabila pengunduran diri Pak Boed sudah disetujui, menurut undang-undang otomatis DGS menjadi pejabat gubernur sementara," kata Miranda.

Dipastikan, Miranda akan memimpin BI hingga 27 Juli mendatangSaat itu,"masa jabatan dia sebagai DGS habis dan akan digantikan Darmin Nasution, Dirjen Pajak.

Maka, sebelum itu presiden harus sudah mengusulkan calon gubernur BI kepada DPRJuru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng mengatakan, presiden tentu akan menyiapkan calon pengganti BoedionoHanya, Andi belum bisa menyebutkan siapa saja nama-nama kandidat gubernur BI yang sudah masuk ke kantong presiden.

"Pengunduran Pak Boediono sebagai gubernur BI sudah diprosesTentunya sesuai undang-undang, presiden harus mengusulkan calon gubernur BI kepada DPR," kata Andi di Istana Merdeka kemarin.

Andi juga belum bisa memastikan kapan presiden akan menyerahkan nama-nama calon gubernur BI kepada DPR"Tunggu saja, semua akan dilakukan sesuai dengan undang-undnag dan mekanisme yang ada," ujarnya.

Boediono menolak menyebutkan siapa calon gubernur yang diusulkan DGBI kepada presidenSesuai UU, DGBI memang berhak mengusulkan nama calon kepada presidenNamun, hanya presiden yang berhak mengusulkan kepada DPR(sof/tom/iro)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ginandjar: Distribusi Kekuasaan Belum Adil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler